KPK Cegah Dito ke Luar Negeri - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Cegah Dito ke Luar Negeri

 

GTOPNEWS.COM - Pengusaha sukses Dito Mahendra dicegah bepergian ke luar negeri. Pencegahan itu atas permintaaan KPK.

Demikian dikatakan Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh di Jakarta, Sabtu (8/4/2023).

Yang bersangkutan dicegah dari 5 April 2023 sampai 5 Oktober 2023. Tidak dijelaskan lebih rinci mengapa Dito dilarang bepergian ke luar negeri.

Diduga pencegahan itu terkait dengan penyidikan kasus TPPU yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Sebelumnya, pengusaha Dito Mahendra meminta penyidik KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan. Sedianya dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi pada, Kamis (6/4/2023). Tapi saksi tidak datang dengan alasan ada kepentingan mendesak yang tak dapat ditinggalkan.

Kabag Pemberitaaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa saksi Dito meminta KPK untuk menjadwalkan pemanggilan ulang.

‘’Dito melayangkan surat ke tim penyidik KPK, menyatakan tidak bisa menghadiri pemeriksaan,’’ ujarnya

KPK mengingatkan Dito agar berkomitmen dan bersikap kooperatif ketika dipangil penyidik.

Pada 6 April 2023 Dito juga menjalani pemeriksaan terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Tetapi, Dito juga tidak hadir.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo mengatakan, Dito mangkir yang kedua kalinya dari panggilan penyidik Polri.

Di KPK, Dito Mahendra lebih dari 3 kali dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dugaan TPPU eks Sekretaris MA Nurhadi. Dan baru 6 Februari 2023, Dito memenuhi panggilan penyidik.

Ia dicecar terkait dugaan aliran dana dan pembelian barang bernilai ekonomis oleh Nurhadi. (syam/TN)

 

KPK Cegah Dito ke Luar Negeri KPK Cegah Dito ke Luar Negeri Reviewed by samsul huda on April 09, 2023 Rating: 5

No comments

Post AD