KPK Tetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim dan Istrinya Selaku Anggota DPR RI sebagai Tersangka Korupsi - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Tetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim dan Istrinya Selaku Anggota DPR RI sebagai Tersangka Korupsi

 

GTOPNEWS.COM – Bupati Kapuas Kalimantan Tengah (Kalteng) Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni selaku anggota DPR RI Fraksi Nasdem ditetapkan KPK sebagai tersangka gratifikasi.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, terduga pasangan suami istri itu, menerima suap dari sejumlah pihak terkait kedudukannya sebagai penyelenggara negara.

“Pihak penyelenggara negara itu adalah Kepala Daerah Kapuas di Kalteng dan istrinya sebagai salah seorang anggota DPR RI,” kata Ali di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (28/3/2023).

Perkara gratifikasi Bupati Kapuas dan anggota DPR RI itu, kata Ali Fikri, saat ini telah naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Selain gratifikasi, mereka juga diduga menerima suap dan meminta, menerima, atau memotong pembayaran pegawai negeri sipil (PNS) dan kas umum. Tindakan itu dilakukan dengan modus seakan-akan para PNS ataupun kas Pemkab Kapuas tersebut berutang kepada bupati dan anggota DPR RI ini.

Bersamaan itu, Tim Penindakan KPK mengadakan penggeledahan di Pemkab Kapuas, rumah dinas Bupati Kapuas dan beberapa tempat lainnya. (syam/TN)

KPK Tetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim dan Istrinya Selaku Anggota DPR RI sebagai Tersangka Korupsi KPK Tetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim dan Istrinya Selaku Anggota DPR RI sebagai Tersangka Korupsi Reviewed by samsul huda on March 28, 2023 Rating: 5

No comments

Post AD