Saksi Dito Mahendra yang Diburu KPK dalam Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Akhirnya Penuhi Panggilan - GROBOGAN TOP NEWS

Saksi Dito Mahendra yang Diburu KPK dalam Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Akhirnya Penuhi Panggilan

 

GTOPNEWS.COM – Orang yang diburu KPK akhirnya datang memenuhi panggilan penyidik di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (6/2/2023).

Adalah Mahendra Dito S  yng selama ini dicari-cari penyidik KPK.  Karena yang bersangkutan merupakan saksi penting dari kasus dugaan tindak pidana pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

"Mahendra Dito sudah selesai diperiksa, dan akan dipanggil lagi jika diperlukan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (6/2/2023).

Mahendra dalam kasus ini berstatus sebagai saksi. Ali mengatakan bahwa saksi diduga mengetahui  aliran dana penanganan perkara ke eks Sekretaris MA Nurhadi.

Itu sebabnya yang bersangkutan dicecar penyidik KPK soal pengetahuan saksi mengenai dugaaan aliran dana dalam kasus TPPU yang menjerat mantan Sekretaris MA tersebut.

Selain itu penyidik juga mengkonfirmasi kepada saksi terkait  kepemilikan mobil mewah yang didapat dari hadiah orang-orang yang berperkara di MA.

Sebelumnya KPK memburu Mahendra Dito di Jakarta dan luar kota. Yang bersangkutan diburu karena kesaksiannya dalam kasus TPPU yang menjerat eks Sekretaris MA Nurhadi sangat diperlukan.

Mahendra Dito tercatat sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik KPK, yakni 5 Januari 2023, dan 8 November 2022, dan kemudian 21 Desember 2022.

Terakhir KPK mengirim surat permohonan pemeriksaan terhadapnya ke rumahnya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dengan bantuan Polres Serang, Banten, saksi itu akhirnya datang memenuhi panggilan KPK.

Eks Sekretaris MA Nurhadi dijerat TPPU karena penyidik menemukan adanya penyamaran aset yang dilakukan tersangka. Diduga  barang yang disamarkan itu didapat dari hasil tindak pidana korupsi.

Dalam kasus suap Nurhadi diduga menerima sejumlah uang dari Eddy Sindoro dalam perkara peninjauan kembali di PN Jakarta Pusat. Eddy Sindoro menyuap USD 50 ribu dan Rp 150 juta kepada panitera PN Jakpus Edy Nasution.

Dari ini KPK kemudian menjerat mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiono. Keduanya menerima suap dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

KPK juga menjerat Ferdy Yusman sebagai pihak yang menghalangi penyidikan Nurhadi. (syam/TN)

Saksi Dito Mahendra yang Diburu KPK dalam Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Akhirnya Penuhi Panggilan Saksi Dito Mahendra yang Diburu KPK dalam Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Akhirnya Penuhi Panggilan Reviewed by samsul huda on February 06, 2023 Rating: 5

No comments

Post AD