KPK Dalami Uang Jual Beli Jabatan di Pemkab Bangkalan untuk Survei Elektabilitas Bupati Abdul Latif - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Dalami Uang Jual Beli Jabatan di Pemkab Bangkalan untuk Survei Elektabilitas Bupati Abdul Latif

 

GTOPNEWS.COM - KPK tengah mendalami penggunaan uang hasil lelang jabatan oleh Bupati nonaktif Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron di Pemkab Bangkalan, Jatim.

Pendalaman itu dilakukan saat penyidik memeriksa Direktur PT Daya Radar Haura Abdul Hafit, Komisaris PT Daya Radar Haura Inta Afriluni, dan Komisaris PT Daya Radar Haura Aji Alfarizi pada Senin, 6 Februari 2023.

Mereka diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Abdul Latif  dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkab Bangkalan.

"Mereka didalami pengetahuannya mengenai dugaan penggunaan aliran uang yang diterima tersangka Abdul Latif," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2023).

KPK menahan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron karena telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan dan gratifikasi di Pemkab Bangkalan.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa Abdul Latif diduga menerima uang Rp 5,3 miliar dari jual beli jabatan di Pemkab Bangkalan. Uang itu digunakan Abdul Latif untuk membiyai survei elektabilitasnya sebagai bupati daerah itu. (syam/TN)

KPK Dalami Uang Jual Beli Jabatan di Pemkab Bangkalan untuk Survei Elektabilitas Bupati Abdul Latif KPK Dalami Uang Jual Beli Jabatan di Pemkab Bangkalan untuk Survei Elektabilitas Bupati Abdul Latif Reviewed by samsul huda on February 08, 2023 Rating: 5

No comments

Post AD