KPK Amankan Dokumen Kontrak Proyek Infrastruktur dari Penggeledahan Kantor Dinas PU Papua - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Amankan Dokumen Kontrak Proyek Infrastruktur dari Penggeledahan Kantor Dinas PU Papua

 

GTOPNEWS.COM - Penyidik KPK telah selesai menggeledah beberapa tempat berbeda di Papua. Antara lain Kantor Dinas PUPR Papua dan rumah kediaman beberapa pejabat di daerah itu.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan itu terkait kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.

‘’Beberapa dokumen penting disita untuk bukti penyidikan dalam kasus itu. Salah satunya dokumen kontrak dari proyek – proyek yang berkaitan dengan kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe,’’ kata Ali Fikri
di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2023).

Selain itu, penyidik KPK menyita alat elektronik berupa perangkat CCTV yang diduga memiliki kaitan dengan perbuatan tersangka LE.

‘’Hasil penggeledahan itu segera dianalisis dan dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka LE," katanya.

Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan kasus itu bermula saat Lukas Enembe menerima suap dan gratifikasi dari tersangka RL selaku kontraktor dari PT Tabi Bangun Papua (TBP).  

Lukas diduga berperan aktif dalam lelang proyek – proyek pengadaan barang/jasa di Dinas PUTR Pemprov Papua. Lukas meminta PT Tabi Bangun Papua supaya dimenangkan dalam tender proyek tersebut.

Dari titipan itu Lukas Enembe menerima suap Rp 1 miliar. Lukas diduga terlibat pemberian gratifikasi Rp 10 miliar dari jabatannya sebagai Gubernur Papua. (syam/TN)



KPK Amankan Dokumen Kontrak Proyek Infrastruktur dari Penggeledahan Kantor Dinas PU Papua KPK Amankan Dokumen Kontrak Proyek Infrastruktur dari Penggeledahan Kantor Dinas PU Papua Reviewed by samsul huda on February 08, 2023 Rating: 5

No comments

Post AD