KPK Usut Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Tersangka Lukas Enembe - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Usut Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Tersangka Lukas Enembe

 

GTOPNEWS.COM - KPK memastikan bakal mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka kasus korupsi proyek infrastruktur dan gratifikasi di Pemprov Papua.

"KPK memiliki kewenangan menyidik tindak pidana pencucian uang. Dan KPK selalu mengedepankan TPPU itu untuk mengembalikan aset-aset pemerintah yang dikorup," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Kamis (12/1/2023).

Ia mengatakan KPK tidak akan berhenti pada kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe saja. Berbagai pengembangan atas kasus proyek infrastruktur dan gratifikasi di Pemprov Papua dipastikan dilakukan penyidik.

"KPK akan bekerja keras membuktikan ada atau tidaknya tindak pidana korupsi lain yang menjerat Lukas Enembe," kata Firli.

Firli mengatakan tersangka Lukas Enembe (LE) selaku Gubernur Papua diduga menerima suap atau gratifikasi sebesar Rp 10 miliar.

Terkait dengan itu, KPK telah memeriksa 76 saksi dan melakukan penggeledahan di enam lokasi berbeda yang tersebar di Papua, Jakarta, Sukabumi, Bogor, Tangerang dan Batam. Penyidik menyita aset berupa emas batangan, perhiasan emas, dan kendaraan mewah dengan nilai Rp 4,5 miliar.

KPK juga telah memblokir rekening Lukas dengan nilai sekitar Rp 76,2 miliar. (syam/TN)

KPK Usut Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Tersangka Lukas Enembe KPK Usut Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Tersangka Lukas Enembe Reviewed by samsul huda on January 12, 2023 Rating: 5

No comments

Post AD