Sepanjang 2022, KPK Terima 4.623 Laporan Dugaan Korupsi, 10 Ditindaklanjuti ke Penyidikan - GROBOGAN TOP NEWS

Sepanjang 2022, KPK Terima 4.623 Laporan Dugaan Korupsi, 10 Ditindaklanjuti ke Penyidikan

 

GTOPNEWS.COM – Sepanjang tahun 2022, KPK menerima 4.623 aduan tindak pidana korupsi (TPK) dari masyarakat. Dari ribuan aduan itu, terbanyak berasal dari DKI Jakarta, yaitu sebanyak 585 kali. Selebihnya laporan dari berbagai daerah di Indonesia.

‘’Posisi kedua dan ketiga diduduki Jawa Barat dan Sumatera Utara,’’ kata Johanis Tanak dalam konferensi pers akhir tahun 2022 di Gedung Juang KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan (27/12/2022).

Ia mengatakan di DKI dari Januari-Desember 2022 didapati ada 585 pengaduan, Jawa Barat 429 pengaduan, dan Sumatera Utara ada 379 pengaduan.

‘’Seluruh laporan itu telah diproses KPK, kecuali yang tidak terindikasi adanya dugaan tindak pidana korupsi,’’ katanya.

Tanak menegaskan semua aduan yag terindikasi korupsi baik secara internal maupun eksternal pasti ditindaklanjuti. Meskipun dalam tahapannya itu diverifikasi lebih dulu, kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. Selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan.

Dari 4.055 aduan itu, lanjut Tanak telah diverifikasi dengan baik. Hasilnya, 10 laporan ditindaklanjuti dengan penyidikan karena didapati indikasi adanya tindak pidana korupsi.

Selebihnya 1.631 aduan itu ditindaklanjuti dengan dilaksanakan telaah. Dan hasilnya 2.414 laporan tidak dapat diteruskan dengan alasan tak lengkap.

Pihaknya meminta masyarakat untuk tidak segan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di daerah-daerah ke KPK dengan akurat. Sehingga bila diverifikasi bisa langsung dtindaklanjuti.

‘’Tak usah takut lapor karena identitas pelapor aman selama tidak dipublikasikan di media,’’ ujarnya. (syam/TN)

Sepanjang 2022, KPK Terima 4.623 Laporan Dugaan Korupsi, 10 Ditindaklanjuti ke Penyidikan Sepanjang 2022, KPK Terima 4.623 Laporan Dugaan Korupsi, 10 Ditindaklanjuti ke Penyidikan Reviewed by samsul huda on December 27, 2022 Rating: 5

No comments

Post AD