Kontraktor PT Wasco Ditahan KPK terkait Korupsi Peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis - GROBOGAN TOP NEWS

Kontraktor PT Wasco Ditahan KPK terkait Korupsi Peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis

 

GTOPNEWS.COM – Kontraktor PT Wasco 2013-2015 Victor Sitoru yang mengerjakan proyek multi years pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri Kabupaten Bengkalis  Tahun Anggaran 2013 sampai 2015 ditahan KPK, Senin (5/12/2022).

"Dia ditahan 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan terhitung 5 Desember 2022 sampai 24 Desember 2022 di Rutan KPK Kavling C1 Gedung ACLC," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam konferensi pers di kantornya Jalan Kuningan Poersada, Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).

KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Bengkalis/PPK M Nasir, Pejabat Pelaksanan Teknis Kegiatan (PPTK) Tirtha Adhi Kazmi, Manager Divisi PT Wijaya Karya (WIKA) I Ketut Suarbanna, Wakil Ketua Direksi PT WIKA Petrus Edy Susanto.

Kemudian Project Manager PT WIKA Didiet Hartanto, staf pemasaran PT WIKA Firjan Taufa Komisaris PT RP Rimbo Peraduan (PT RP) Suryadi Halim alias Tando, Direktur PT Arta Niaga Nusantara (PT ANN) Melia Boentaran, Komisaris PT ANN Handoko Setiono, dan Wakil Presiden PT Wasco 2013-2015 Victor Sitirus.

Mereka terjerat dalam proyek pekerjaan pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri Bengkalis di Dinas PUPR sebesar Rp 284, 5 miliar bersumber APBD 2012 dan APBD 2013.

Vicktor, selaku Wakil Presiden PT Wasco melakukan pendekatan melalui orang kepercayaan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh. Upaya pendekatan dilakukan agar Herliyan menyakinkan anggota DPRD Bengkalis mengesahkan APBD 2012 dan APBD 2013.

Dalam APBD itu menganggarkan enam paket pekerjaan jalan di Bengkalis, satu di antaranya proyek pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri Bengkalis.

Ketika proyek itu dilelangkan, Victor memberikan uang kepada orang kepercayaan Herliyan Saleh Rp 1 miliar supaya Bupati Herliyan memerintahkan Kadinas PUPR M Nasir mengondisikan agar perusahaan Victor dimenangkan.

Namun dalam pelaksanaannya proyek itu,  ditemukan adanya item pekerjaan yang tak sesuai dengan kontrak.

Tersangka Victor juga diduga menyerahkan uang kepada PPTK dan staf bagian keuangan Dinas PUPT, staf bagian keuangan Setda Pemkab Bengkalis agar pengurusan termin pembayaran dapat dibayarkan tepat waktu. Padahal progres pekerjaan tidak terpenuhi.

Akibat perbuatan itu diduga negara dirugikan sekitar Rp152 miliar dari nilai proyek Rp 284,5 miliar.

Atas perbuatannya tersangka, disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (syam/TN)

Kontraktor PT Wasco Ditahan KPK terkait Korupsi Peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis Kontraktor PT Wasco Ditahan KPK terkait Korupsi Peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis Reviewed by samsul huda on December 05, 2022 Rating: 5

No comments

Post AD