Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Mafia Anggaran, KPK Tahan Ketua Harian DPD PAN Subang - GROBOGAN TOP NEWS

Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Mafia Anggaran, KPK Tahan Ketua Harian DPD PAN Subang

 

GTOPNEWS.COM - Ketua Harian Dewan Pengurus Daerah PAN (DPD PAN) Subang, Jawa Barat, Suherlan (SL) ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan korupsi kasus suap dana perimbangan APBN Perubahan  2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak periode 2017-2018.

"Kini KPK meningkatkan status perkara ini ke penyidikan dengan pengumuman SL sebagai tersangkanya," kata Karyoto dalam jumpa pers di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

SL adalah tenaga ahli DPR Fraksi PAN dan saat ini menjabat sebagai Ketua Harian DPD PAN Subang.

Sebelumnya perkara ini menjerat eks anggota DPR RI Fraksi PAN Sukiman. Selain itu, perkara ini juga menjerat eks anggota DPR F-Demokrat Amin Santono, Eka Kamaluddin, Yaya Purnomo,  Ahmad Ghiast dan Kadinas PUPR Pegunungan Arfak Natan Pasumba.

Kemarin tersangka Suherlan langsung ditahan di Rutan KPK untuk 20 hari ke depan. Karyoto mengatakan, bahwa tersangka ini ditahan untuk kepentingan penyidikan.

Perkara ini merupakan pengembangan kasus suap yang menjerat anggota DPR RI Fraksi PAN Sukiman yang ditahan KPK pada 2019.

Sukiman mulanya diperiksa KPK sebagai saksi dari tersangka Natan Pasomba selaku Plt Kadis PUPR Pegunungan Arfak. Karena terbukti terlibat, KPK langsung menetapkan Sukiman sebagai tersangka.

Natan diduga menyuap Sukiman untuk memuluskan pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak.

Natan diduga menyiapkan uang Rp 4,41 miliar, yang terdiri atas uang tunai sejumlah Rp 3,96 miliar dan valas USD 33.500. Sejumlah uang itu merupakan commitment fee sebesar 9 persen dari dana perimbangan yang dialokasikan untuk Pegunungan Arfak.

KPK menduga uang yang diterima Sukiman berjumlah Rp 2,65 miliar. Suap itu diterimanya  antara Juli 2017 dan April 2018 dengan beberapa pihak sebagai perantara. (syam/TN)

Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Mafia Anggaran, KPK Tahan Ketua Harian DPD PAN Subang Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Mafia Anggaran, KPK Tahan Ketua Harian DPD PAN Subang Reviewed by samsul huda on November 22, 2022 Rating: 5

No comments

Post AD