Periksa Asisten Hakim Agung, KPK Sita Dokumen Pengajuan Pengurusan Kasasi di MA - GROBOGAN TOP NEWS

Periksa Asisten Hakim Agung, KPK Sita Dokumen Pengajuan Pengurusan Kasasi di MA

 

GTOPNEWS.COM - KPK memanggil Asisten Hakim Agung Prasetyo Nugroho untuk diperiksa terkait kasus suap pengurusan perkara hakim agung Sudrajat Dimyati.

Kabag Pemberitaaan KPK Ali Fikri mengatakan, saksi itu didalami keterangannya mengenai proses pengajuan perkara upaya hukum di Mahkamah Agung (MA).

 “Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses pengajuan perkara pada tingkat upaya hukum di MA,” kata Ali di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (813/10/2022).

Dalam perkara itu, KPK juga memeriksa karyawan swasta bernama Redhy Novariza.  Penyidik mendalami materi yang sama terhadap saksi kedua ini.

Selain meminta keterangan, KPK juga melakukan penyitaan terhadap dokumen yang dibawa saksi itu. Diduga dokumen tersebut terkait dengan suap pengurusan kasasi gugatan Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

“Dokumen itu disita karena terkait dengan perkara yang tengah diusut KPK,” kata Ali.

Dalam kasus ini, hakim agung Sudrajat Dimyati diduga menerima bagian Rp 800 juta dari besarnya suap dalam bentuk mata uang asing 202.000 dolar Singapura atau setara Rp 2,2 miliar.  Sejumlah uang itu dibagi-bagi ke panitera, dan PNS yang tergabung dalam kepaniteraan MA. (syam/TN)

Periksa Asisten Hakim Agung, KPK Sita Dokumen Pengajuan Pengurusan Kasasi di MA Periksa Asisten Hakim Agung, KPK Sita Dokumen Pengajuan Pengurusan Kasasi di MA Reviewed by samsul huda on October 13, 2022 Rating: 5

No comments

Post AD