Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri, Kampus Unila Lampung Digeledah KPK - GROBOGAN TOP NEWS

Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri, Kampus Unila Lampung Digeledah KPK

 

GTOPNEWS.COM – Tim Penyidik KPK  melakukan penggeledahan di Kampus Universitas Negeri Lampung (Unila). Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari barang bukti (BB) tambahan dari perkara yang menjerat Rektor Unila Karomani dan kawan-kawannya. Yaitu jual beli penerimaaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri di Unila Lampung Tahun Akademik 2022

"Tim penyidik melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di Unila, Lampung hari ini," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).

Penggeledahan berlangsung hingga sore hari. Pihaknya akan menyampaikan perkembangan dari hasil penggeledahan itu setelah tim di lapangan selesai melakukan tugasnya.

Selain menggeledah ruang kerja Rektor Unila Karomani, Tim Penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di ruang kerja Wakil Rektor Bidang Akademik Heryandi, ruang kerja Ketua Senat Unila M Basri dan lainnya.

Bersamaan dengan itu mahasiswa Unila demo besar-besara di kampusnya menyatakan tidak terima adanya penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Pasalnya dalam penerimaaan itu rektorat cenderung mempertimbangkan finansial daripada kemampuan.

‘’Banyak mahasiswa yang tak layak diterima di Unila melalui jalur mandiri karena finansial,’’ kata mereka di halaman kampus Unila.

Mereka juga menuntut penerimaaan mahasiswa baru jalur mandiri dihapus karena menciderai dunia pendidikan khususnya di lingkungan  perguruan tinggi.

KPK telah menetapkan Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) Karomani sebagai tersangka kasus dugaan jual beli penerimaan calon mahasiswa baru Unila tahun akademik 2022.

Selain Karomani, KPK juga menjerat tiga tersangka lain. Mereka adalah Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi, Ketua Senat Muhammad Basri, dan Andi Desfiandi, unsur swasta yang diduga sebagai penyuap.

Para tersangka itu kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Jakarta terpisah satu sama lain.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Karomani memasang tarif Rp 100 juta - Rp 350 juta bagi calon mahasiswa yang ingin lolos dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru Unila melalui jalur mandiri tahun akademik 2022.

Ghufron menjelaskan, Karomani diduga menerima uang suap dari penerimaaan siwa baru jalur mandiri sebesar Rp 4,4 miliar. Uang itu diterima dalam bentuk tunai, depositi dan emas batangan. (syam/TN)

Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri, Kampus Unila Lampung Digeledah KPK Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri, Kampus Unila Lampung Digeledah KPK Reviewed by samsul huda on August 22, 2022 Rating: 5

No comments

Post AD