Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron: OTT Eks Wali Kota Yogyakarta Diduga Terkait Suap Prizinan - GROBOGAN TOP NEWS

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron: OTT Eks Wali Kota Yogyakarta Diduga Terkait Suap Prizinan

 

GTOPNEWS.COM – Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, bahwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap eks Wali Kota Haryadi Suyuti diduga terkait dengan perkara tindak pidana korupsi (TPK) perizinan. Namun spesifikasi perizinan apa tidak djelaskan.

‘’Soal itu nanti kita jelaskan tuntas dan rinci dalam konferensi pers saja. Saat ini Tim Satgas Penindakan KPK masih memeriksa yang bersangkutan secara intensif di Yogya kemudian dilanjutkan di Gedung KPK Jakarta,’’ kata Nurul Ghufron di Jakarta, Kamis (2/6/2022).

Dalam OTT itu, KPK mengamankan 6 orang dari Pemkot Yogyakarta dan pihak swasta. Mengamankan juga sejumlah dokumen penting terkait perkara, uang pecahan dolar dan menyegel sejumlah ruang kerja di Balai Kota Yogyakarta.

‘’Mengenai jumlah uangnya,  masih dalam proses penghitungan Tim Satgas Penindakan KPK,’’ ujar Ghufron.

Haryadi Suyuti adalah Wali Kota Jogja periode 2017-2022. Yang bersangkutan habis masa jabatannya 22 Mei 2022, dan kemudian digantikan Plt Wali Kota Sumadi.

Usai menangkap eks Wali Kota Haryadi, Satgas Penindakan KPK mengadakan penggeledahan di rumahnya di Yogyakarta. Selain itu juga mengadakan penggeledahan ruang kerja Wali Kota, Dinas Perizinan dan Dinas PUPR. Bahkan sejumlah kantor itu langsung disegel.

Plt Wali Kota Sumadi mengataan Tim Satgas Penindakan KPK, datang ke Balai Kota Kamis 2 Juni 2022 pukul 13.00 WIB.

‘’Saat mereka datang, kami baru saja mengadakan rapat dengan dinas terlait,’’ kata Sumadi.

Petugas dari KPK itu izin menyegel ruang kerja Wali Kota.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang terjaring OTT di Yogyakarta itu. (syam/TN)

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron: OTT Eks Wali Kota Yogyakarta Diduga Terkait Suap Prizinan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron: OTT Eks Wali Kota Yogyakarta Diduga Terkait Suap Prizinan Reviewed by samsul huda on June 03, 2022 Rating: 5

No comments

Post AD