Wali Kota AmbonRichard Diduga Juga Bermain dalam Jual Beli Proyek di Dinas PUPR - GROBOGAN TOP NEWS

Wali Kota AmbonRichard Diduga Juga Bermain dalam Jual Beli Proyek di Dinas PUPR

 

GTOPNEWS.COM - KPK menduga Wali Kota Richard Louhenapessy (RL) bermain dalam jual beli proyek di Pemkot Ambon. Dugaan itu terungkap dari keterangan saksi-saksi yang diperiksa KPK terkait kasus perizinan 20 gerai usaha ritel di Kota Ambon yang menjerat wali kota itu.

"Dari pemeriksaan saksi yang diperiksa terungkap, bahwa Wali Kota Richard mengkondisikan lelang beberapa proyek pengadaan di Dinas PUPR dan lainnya," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (16/5/2022).

Saksi – saksi itu diperiksa di Mako Brimob Polda Maluku, Sabtu (14/5/2022). Mereka adalah 5 orang PNS Pemkot Ambon. Dari lima orang saksi tersebut, seorang di antaranya adalah Kepala Dinas PUPR Kota Ambon 2018-2021 Enrico Rudolf Matitaputty.

Saksi - saksi kata Ali Fikri juga diperiksa terkait dugaan Richard menerima beberaa gratifikasi dari beberapa pihak. Namun saat ini, Tim Penyidik KPK baru berfokus melengkapi berkas Richard dkk terkait suap perizinan 20 gerai usaha ritel yang menjeratnya.

Terkait tersangka Amri yang belum menyerahkan diri pihaknya mengatakan bahwa Tim KPK akan melakukan pencarian di rumahnya Ambon.

Amri adalah pegawai minimarket yang menyerahkan uang suap ke Wali Kota Richard. Ketika ditetapkan sebagai tersangka, yang bersangkutan tidak ikut ditangkap secara paksa.

Ali mengatakan Amri (AM) segera dipanggil ke KPK sebagai tersangka.
KPK sebelumnya memanggil 8 orang saksi untuk diperiksa terkait kasus yang menjerat Wali Kota Ambon Richard. Dari sejumlah saksi itu, 5 di antaranya hadir, dan 3 tidak hadir tanpa keterangan jelas.

Mereka adalah Enrico Rudolf Matitaputty (Kepala Dinas PUPR Kota Ambon tahun 2018 s/d 2021), Firza Attamimi (Kasie Usaha Industri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkot Ambon),
Hendra Victor Pesiwarissa (Anggota Pokja III UKPBJ Kota Ambon 2017 s/d 2020),
Ivonny Alexandra W Latuputty (Ketua Pokja II UKPBJ 2017 / Anggota Pokja II UKPBJ 2018 s/d 2020) dan Johanis Bernhard Pattiradjawane (Anggota Pokja III UKPBJ 2018 / Anggota Pokja II UKPBJ 2020).

Tiga saksi yang tidak hadir adalah  Kepala Dinas Pendidikan Ambon Fahmi Sallatalohy, eks Manager PT Midi Utama Indonesia Tbk Cabang Ambon tahun 2019  License, dan  Direktur PT Kristal Kurnia Jaya Jualian Kurniawan.

Wali Kota Richard Louhenapessy (RL) telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus pemberian hadiah atau janji perijinan prinsip pembangunan retail di Ambon tahun 2022.

Selain Richard, KPK menetapkan Andrew Erin Hehanussa (AEH) selaku staf Tata Usaha Pimpinan Pemkot Ambon dan Amri (AR) selaku karyawan minimarket AM sebagai tersangka. (syam/TN)

Wali Kota AmbonRichard Diduga Juga Bermain dalam Jual Beli Proyek di Dinas PUPR Wali Kota AmbonRichard  Diduga Juga Bermain dalam Jual Beli Proyek di Dinas PUPR Reviewed by samsul huda on May 17, 2022 Rating: 5

No comments

Post AD