KPK Jemput Paksa Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Akibat Tak Koperatif - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Jemput Paksa Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Akibat Tak Koperatif

 

GTOPNEWS.COM - Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy dijemput KPK secara paksa di rumah dinasnya Ambon, Maluku, Jumat (13/5/2022).  

Wali Kota itu dijemput paksa akibat tak kooperatif terhadap proses hukum yang menjeratnya di KPK.

"Tersangka itu tidak kooperatif ketika dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa. Bahkan cenderung menghindar. Itu sebabnya penyidik KPK langsung bergerak melakukan penjemputan paksa, " kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (13/5/2022).

Sebelumnya KPK menetapkan Wali Kota Richard sebagai tersangka kasus dugaan suap pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail tahun 2020 di Kota Ambon.

Saat ini Wali Kota Ambon Richard sudah diamankan tim penyidik di daerah itu dan segera diterbangkan ke Jakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

KPK telah mencegah Waki Kota  Richard Louhenapessy bepergian ke luar negeri. Pencegahan itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Selain Richard, KPK juga mencegah dua orang lainnya.

"Setidaknya ada tiga orang yang dicekal bepergian ke luar negeri," kata Ali Fikri. (syam/TN)

KPK Jemput Paksa Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Akibat Tak Koperatif KPK Jemput Paksa Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Akibat Tak Koperatif Reviewed by samsul huda on May 13, 2022 Rating: 5

No comments

Post AD