KPK Kembali Tetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai Tersangka TPPU - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Kembali Tetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai Tersangka TPPU

 

GTOPNEWS.COM – KPK kembali menetapkan Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Penetapan itu berdasar temuan penyidik adanya dugaan tindak pidana lain yang dilakukan tersangka RE (Rahmat Effendi) sehingga Tim KPK melakukan penyidikan baru dengan sangkaan TPPU," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (4/4/2022).

Ia mengatakan bahwa tersangka itu diduga mencuci uang yang berasal dari tindak pidana korupsi dengan cara menyamarkan barang tersebut ke pihak lain.

Terkait dengan itu, Tim KPK akan segera melengkapi bukti-bukti yang menjerat eks Wali Kota Bekasi sebagai tersangka TPPU dengan memanggil saksi-saksi untuk diperiksa.

Penyidik telah menemukan bahwa tersangka RE membelanjakan, menyembunyikan, dan menyamarkan kepemilikan atas harta kekayaan yang patut diduga dari hasil tindak pidana korupsi ke pihak lain.

Eks Wali Kota Bekas itu sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan dan pengadaan barang/jasa. Dia ditetapkan sebagai  tersangka setelah terkena OTT di Pemkot Bekasi. Dalam OTT ini, KPK mengamankan uang Rp 5,7 miliar.

Dalam kasus ini, KPK menjerat 9 tersangka. Mereka adalah Ali Amril (AA) sebagai Direktur PT ME (MAM Energindo), Lai Bui Min alias Anen (LBM) sebagai swasta,
Suryadi (SY) sebagai Direktur PT KBR (Kota Bintang Rayatri) dan PT HS (Hanaveri Sentosa) dan
Makhfud Saifudin (MS) sebagai Camat Rawalumbu.

Sebagai tersangka penerima adalah  Rahmat Effendi (RE) selaku Wali Kota Bekasi,
M Bunyamin (MB) selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal PTSP Kota Bekasi,
Mulyadi alias Bayong (MY) sebagai Lurah Jatisari, Wahyudin (WY) Camat Jatisampurna dan Jumhana Lutfi (JL) selaku Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi. (syam/TN)

KPK Kembali Tetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai Tersangka TPPU KPK Kembali Tetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai Tersangka TPPU Reviewed by samsul huda on April 04, 2022 Rating: 5

No comments

Post AD