Industri Smelter Tidak Dialokasikan Dapatkan Harga Khusus Batubara US$ 90/Ton - GROBOGAN TOP NEWS

Industri Smelter Tidak Dialokasikan Dapatkan Harga Khusus Batubara US$ 90/Ton

 GTOPNEWS.COM – Kenapa industri smelter tidak mendapatan harga khusus batubara US$ 90 per ton seperti halnya semen, pupuk, pembangkit listrik dan lainnya.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan, bahwa industri smelter tidak menerima harga khusus batubara US$ 90 per ton, karena hal itu demi menjaga kehormatan bangsa secara internasional.

"Harga batubara US$ 90 per ton itu, memang tidak ditujukan untuk industri smelter. Karena  secara prinsip industri ini mungkin dapat dikelompokkan tidak terkait langsung dengan hajat hidup orang banyak," kata Ridwan dalam Sosialisasi Kepmen ESDM Nomor 58 Tahun 2022 di kantornya Jakarta Selatan, Rabu (30/3/202).

Menurut Ridwan, jika industri smelter menerima harga khusus batubara US$ 90 per ton maka sama saja pemerintah mensubsidi industri yang tidak sejalan dengan semangat pasar internasional.

Ridwan memastikan, pemerintah dan pelaku usaha berkewajiban untuk mengutamakan kepentingan nasional.

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM Lana Saria menambahkan, bahwa mayoritas hasil produksi industri smelter dipasok untuk pasar ekspor.

"Harga khusus itu tidak ditetapkan pada perusahaan smelter karena (industri) pengolahan dan pemurnian ini seluruh produknya diekspor dan tidak ada untuk kebutuhan dalam negeri," kata Lana.

Dikatakan implementasi kebijakan harga khusus ini dilakukan demi memberikan kepastian pemenuhan batubara sebagai bahan baku atau bahan bakar industri dalam negeri.

Untuk itu, seluruh industri kecuali smelter dipastikan bakal menerima harga khusus US$ 90 per ton. Industri-industri ini dinilai dibutuhkan untuk hajat hidup orang banyak. 

Sebelumnya diberitakan Kementerian ESDM memastikan kebijakan harga khusus untuk seluruh industri kecuali smelter melalui Kepmen ESDM Nomor 58.K/HK.02/MEM.B/2022 tentang Harga Jual Batubara untuk Pemenuhan Kebutuhan Bahan Baku/Bahan Bakar Industri di Dalam Negeri dipastikan harga batubara untuk industri kecuali smelter ditetapkan sebesar US$ 90 per ton. Kebijakan ini bakal mulai berlaku per 1 April 2022. (syam/TN)

Industri Smelter Tidak Dialokasikan Dapatkan Harga Khusus Batubara US$ 90/Ton Industri Smelter Tidak Dialokasikan Dapatkan Harga Khusus Batubara US$ 90/Ton Reviewed by samsul huda on April 01, 2022 Rating: 5

No comments

Post AD