ASI Minta Perusahaan Penambang Batubara Wajib Penuhi Kebutuhan Industri Strategis US$ 90/Ton - GROBOGAN TOP NEWS

ASI Minta Perusahaan Penambang Batubara Wajib Penuhi Kebutuhan Industri Strategis US$ 90/Ton

 

GTOPNEWS.COM - Asosiasi Semen Indonesia (ASI) menyambut baik keputusan pemerintah mengenai harga batubara untuk industri industri termasuk semen, dan pupuk kecuali smelter US$ 90 per ton.

Kebijakan itu merupakan perpanjangan harga khusus dalam skema domestic market obligation (DMO) yang diatur dalam Kepmen ESDM No.139/2021.

Beleid tersebut sebelumnya mengatur harga khusus batubara untuk industri semen dan pupuk yang berlaku mulai 1 November 2021 hingga 31 Maret 2022.

"Industri semen memang sudah ada Kepmen ESDM sebelumnya. Kebijakan itu adalah perpanjangannya. Maka perusahaan penambang batubara wajib memenuhi kebutuhan batubara untuk industri strategis," kata Ketua Umum ASI Widodo Santoso di Jakarta.

Pemerintah melalui Kementerian ESDM resmi memperluas pemberlakuan harga batubara US$ 90 per metrik ton untuk semua industri, kecuali smelter.

Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) No.58/2022.

Sebelumnya ASI mengeluhkan harga batubara melambung tinggi dan harga khusus DMO belum dirasakan semua pabrikan semen. Hal itu dinilai sebagai penyebab turunnya kinerja ekspor Februari 2022.

ASI mencatat ekspor semen dan klinker pada bulan lalu turun 35 persen secara year-on-year (YoY) menjadi 1,33 juta ton. Selain harga DMO yang belum merata, persediaan batubara di pabrikan masih terbatas, belum banyak berubah dari kondisi akhir tahun lalu. Pabrikan khawatir jika ekspor digenjot, maka pasokan dalam negeri akan terganggu. Karenanya penggunaan batubara difokuskan untuk produksi dalam negeri. Kontinuitas suplai batubara ke pabrikan semen menjadi penting untuk menggenjot kinerja ekspor dalam rangka meningkatkan utilitas kapasitas produksi yang mengalami oversuplai sekitar 38 juta ton per tahun.

"Selain harga yang masih tinggi, persediaan batubara di pabrik relatif belum banyak. Kondisi batubara di pabrik baru mencukupi kebutuhan produksi sekitar dua minggu saja," ujar Widodo.

Berdasarkan catatan Kementerian Perindustrian, pabrikan yang belum mendapat harga khusus antara lain Indocement Tunggal Prakarsa, Cemindo Gemilang, Sinar Tambang Artha Lestari, Semen Imasco Asiatic, Semen Jawa, dan Juishin. Termasuk pabrikan baru di Jateng, Grobogan Semen (SGB) dan Jatim.

Adapun, yang sudah mendapatkan harga khusus di antaranya Semen Padang, Semen Tonasa, Solusi Bangun Indonesia, Semen Gresik, dan Semen Bosowa. (syam/TN)

ASI Minta Perusahaan Penambang Batubara Wajib Penuhi Kebutuhan Industri Strategis US$ 90/Ton ASI Minta Perusahaan Penambang Batubara Wajib Penuhi Kebutuhan Industri Strategis US$ 90/Ton Reviewed by samsul huda on April 03, 2022 Rating: 5

No comments

Post AD