Terungkap dari Pemeriksaan Saksi, Angin Prayitno Aji Diduga Beli Aset Gunakan Nama Pihak Lain - GROBOGAN TOP NEWS

Terungkap dari Pemeriksaan Saksi, Angin Prayitno Aji Diduga Beli Aset Gunakan Nama Pihak Lain

 

GTOPNEWS.COM - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Angin Prayitni Aji (APA)  diduga membeli aset dari hasil tindak pidana korupsi dengan menggunakan nama pihak lain.

Demikian dikatakan Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (16/3/2022).

Ia mengatakan dugaan kejahatan tersangka itu tercium dari keterangan dua orang saksi yang diperiksa penyidik KPK terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Angin Prayitno.

Kedua saksi itu adalah Kepala Cabang PT Wolfsburg Auto Indonesia Riza Fanani dan Sales PT Wolfsburg Auto Indonesia Endeng Gumiwang. Kedunya kata Ali Fikri diperiksa di Gedung KPK Jakarta Selatan Selasa, 15 Maret 2022.

"Dua orang saksi itu dikonfirmasi terkait dugaan pembelian aset oleh tersangka APA (Angin Prayitno Aji) dengan menggunakan identitas pihak lain" katanya.

Saat ini KPK telah menetapkan pejabat DJP Angin Prayitno Aji sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Tersangka ini tercium KPK menyamarkan harta kekayaan yang diduga didapat dari hasil korupsi dengan nama pihak lain.

Dalam perkara itu KPK menyita sejumlah aset milik tersangka Angin Prayitno di Jakarta, Bogor dan sekitarnya senilai Rp 57 miliar. Aset yang disita itu berupa tanah dan bangunan.

Sebelumnya Angin Prayitno divonis majelis hakim Tipikor 9 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan dalam perkara suap keringanan pajak. Rekan sejawatnya Dadan Ramdani divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider dua bulan kurungan.

Keduanya terbukti menerima suap dari tiga perusahaan besar yaitu PT Gunung Madu Plantations, PT Jhonlin Baratama, dan PT Bank Pan Indonesia (Panin). (syam/TN)

Terungkap dari Pemeriksaan Saksi, Angin Prayitno Aji Diduga Beli Aset Gunakan Nama Pihak Lain Terungkap dari Pemeriksaan Saksi, Angin Prayitno Aji Diduga Beli Aset Gunakan Nama Pihak Lain Reviewed by samsul huda on March 16, 2022 Rating: 5

No comments

Post AD