Mantan Wali Kota Tasikmalaya Diperiksa KPK terkait Kasus DAK 2018 - GROBOGAN TOP NEWS

Mantan Wali Kota Tasikmalaya Diperiksa KPK terkait Kasus DAK 2018

 

GTOPNEWS.COM - Mantan Wali Kota Tasikmalaya, Jabar, Budi Budiman dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2018.

Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan
Budi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dari perkara itu.

‘’Pemeriksaan berlangsung di Mapolres Tasikmalaya,’’ kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022).

Perkara ini merupakan hasil pengembangan dari kasus pengurusan dana DAK dengan terpidana Yaya Purnomo (mantan Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan).

Ali Fikri mengatakan selain Budi, dalam perkara ini penyidik KPK memeriksa 12 saksi lain. Mereka adalah Komisaris PT Raga Karya Permata Gilang Rajab, Komisaris PT Abadi Haruman Jaya Iman Handiman, Direktur Utama PT Indah Permai Agung Imat Ruhimat, Direktur Utama PT Jaya Sakti Alam Mandiri Tatang Syamsudin.

Kemudian Direktur PT Abdi Haruman Jaya Muhammad Ilyas, Pegawai BUMN/Kepala Cabang Bank Mandiri Kota Tasikmalaya R. Djoko Poerwanto, Sholahuddin (wiraswasta), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Kota Tasikmalaya tahun 2017 Tarlan.

Berikutnya adalah Direktur RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya Wasisto Hidayat, Direktur CV Proklamasi Asep Budi Sulaeman, Direktur Utama PT Abadi Haruman Jaya Al Erna Susanti dan Direktur PT Raga Karya Permata, Elis Mulyani.

Jubir KPK Ali belum menjelaskan siapa saja pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangkanya. Rencananya penetapan tersangka dilakukan bersamaan upaya paksa penangkapan dan penahanan. (syam/TN)


Mantan Wali Kota Tasikmalaya Diperiksa KPK terkait Kasus DAK 2018 Mantan Wali Kota Tasikmalaya Diperiksa KPK terkait Kasus DAK 2018 Reviewed by samsul huda on February 24, 2022 Rating: 5

No comments

Post AD