Mantan Pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Ditetapkan KPK Jadi Tersangka TPPU - GROBOGAN TOP NEWS

Mantan Pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Ditetapkan KPK Jadi Tersangka TPPU

 

GTOPNEWS.COM - Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Angin Prayitno Aji ditetpkan KPK sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

KPK menetapkan Angin Prayitno setelah divonis bersalah dalam kasus suap pajak.

"Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK kembali menetapkan Angin Praytino sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana TPPU," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (15/2/2022).

Ia mengatakan tim penyidik KPK menduga bahwa Angin Prayitno sengaja menyamarkan harta kekayaannya yang diduga hasil suap atas nama pihak lain.

Ali Fikri menyebut, bahwa KPK bakal mengusut tuntas dugaan pencucian uang itu dengan meminta keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Tim penyidik KPK katanya, menduga kuat adanya kesengajaan bahwa tersangka Angin Prayitno menyembunyikan harta kekayaannya. Yaitu harta kekayaan  yang didapat dari korupsi disamarkan asal-usulnya dengan menggunakan nama lain.

"Saat ini pengumpulan bukti masih terus dilakukan, meskipun beberapa barang bukti sudah didapatkan saat penyelidikan,"  ujarnya.

Angin Prayitno Aji telah divonis majelis hakim 9 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Hakim menyatakan Angin Prayitno terbukti bersama anak buahnya menerima suap totalnya Rp 55 miliar.

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum. Yaitu bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut," kata hakim ketua Fahzal Hendri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Jumat (4/2).

Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Angin Prayitno dengan pidana penjara selama 9 tahun dan pidana denda sebesar Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. (syam/TN)



Mantan Pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Ditetapkan KPK Jadi Tersangka TPPU Mantan Pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Ditetapkan KPK Jadi Tersangka TPPU Reviewed by samsul huda on February 15, 2022 Rating: 5

No comments

Post AD