KPK OTT Hakim dan Panitera Pengganti PN Surabaya Diduga Terkait Suap Perkara - GROBOGAN TOP NEWS

KPK OTT Hakim dan Panitera Pengganti PN Surabaya Diduga Terkait Suap Perkara

 

GTOPNEWS.COM – Lagi, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini OTT itu berlangsung di Surabaya, Jatim. Adalah seorang hakim Itong Isnaeni Hidayat dan panitera pengganti Hamdan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang terkena OTT itu.

Mereka ditangkap ketika bertransaksi suap diduga terkait dengan perkara yang ditangani.

"Hakim itu diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa pemberian dan penerimaan uang dari sebuah perkara di PN Surabaya," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022).

Selain hakim dan panitera, Tim KPK juga mengamankan seorang pengacara. Saat ini mereka tengah dibawa Tim KPK ke Gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Saat ini pihak-pihak yang terjaring OTT masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang terkena OTT.

Jubir Mahkamah Agung (MA) Hakim Agung Andi Samsan Nganro membenarkan adanya OTT itu. Ia mengaku belum mengetahui identitas dari hakim dan panitera pengganti yang terkena OTT KPK

Pihaknya mengatakan bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00-05.30 WIB, KPK datang ke kantor PN Surabaya dengan menumpang dua mobil. Di dalam mobil itu diketahui Itong Isnaeni Hidayat, hakim PN Surabaya dan panitera pengganti Hamdan berada di mobil tersebut. (syam/TN)



KPK OTT Hakim dan Panitera Pengganti PN Surabaya Diduga Terkait Suap Perkara KPK OTT Hakim dan Panitera Pengganti PN Surabaya Diduga Terkait Suap Perkara Reviewed by samsul huda on January 20, 2022 Rating: 5

No comments

Post AD