KPK Periksa 11 Pejabat Pemkab Probolinggo terkait Gratifikasi-TPPU Bupati Puput - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa 11 Pejabat Pemkab Probolinggo terkait Gratifikasi-TPPU Bupati Puput

 

GTOPNEWS.COM -  Sedikitnya 11 orang saksi dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa terkait kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya Hasan Aminuddin.

Mereka diperiksa di Mapolres Probolinggo terkait penerimaan gratifikasi yang berasal dari pemberian ASN.
"Seluruh didalami pengetahuannya tentang dugaan penerimaan gratifikasi oleh para tersangka yang salah satunya bersumber dari pemberian ASN di jajaran Pemkab Probolinggo," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (13/10/2021).

Sebelumnya Puput dan suaminya Hasan ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan pejabat kades di Pemkab Probolinggo tahun 2021.

Hasan adalah mantan Bupati Probolinggo dua periode. Kini  yang bersangkutan menjadi anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem.

Ali menjelaskan para saksi itu juga didalami soal kepemilikan aset tanah para tersangka di wilayah Probolinggo dan sekitarnya.

Ke - 10 saksi itu adalah  Kepala Dinas Perhubungan Probolinggo Taupik Alami, Kadinas PUPR Hengki Cahjo Saputra, Kabid Mutasi BKD Taufiqi, Kasi Evaluasi dan Pelaporan Bidang Jasa Konstruksi & Peralatan Dinas PUPR Cahyo Rachmad Dany dan Kepala Bakesbangpol Ugas Irwanto.

Berikutnya adalah Subbag Keuangan Dinas PUPR Probolinggo Widya Yudyaningsih serta Fungsional Pertama Pengadaan pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Probolinggo Nuzul Hudan.

Kemudian notaris I Nyoman Agus Pradnyana, Fenny Herawati dan Poedji Widajani, serta PNS Winda Permata Erianti.

Dalam kasus sebelumnya KPK telah menetapkan Bupati Puput dan suaminya Hasan, 3 camat dan 17 kades sebagai tersangka dalam perkara jual beli jabatan pejabat kades di Pemkab Probolinggo tahun 2021

Menurut KPK, setiap ASN yang mengisi jabatan kepala desa dipungut Rp 20 juta ditambah setoran tanah kas desa Rp 5 juta per hektare.
Pada 9 September 2021, ada 252 jabatan kepala desa yang harus diisi. (syam/TN)



KPK Periksa 11 Pejabat Pemkab Probolinggo terkait Gratifikasi-TPPU Bupati Puput KPK Periksa 11 Pejabat Pemkab Probolinggo terkait Gratifikasi-TPPU Bupati Puput Reviewed by samsul huda on October 13, 2021 Rating: 5

No comments

Post AD