KPK Catat Kasus Jual Beli Jabatan dari 2016-2021 Libatkan Tujuh Bupati - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Catat Kasus Jual Beli Jabatan dari 2016-2021 Libatkan Tujuh Bupati

 

GTOPNEWS.COM – KPK mencacat kasus jual beli jabatan di lingkungan pemda sejak 2016-2021 melibatkan 7 bupati. Yaitu Klaten, Nganjuk, Cirebon, Kudus, Jombang, Tanjungbalai dan Probolinggo.

‘’Belakangan kasus itu terjadi di Probolinggo, Jatim. Ini mengesankan bahwa kepala daerah seolah-olah tak ada jera mengulang perbuatan yang sama dalam jual beli jabatan. Meskipun berkali-kali KPK telah membongkarnya,’’ Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/9/2021).

Ia mengatakan untuk mencegah benturan kepentingan dan penyalahgunaan wewenang kepala daerah dalam pengisian jaabatan itu, perlu diimplementasikan adanya manajemen ASN berbasis sistem merit.

‘’Manajemen ini sudah sering kami sosialisasikan ke daerah-daerah, tapi penyimpangan itu (jual beli jabatan-red) masih saja terjadi,’’ ujarnya.

KPK mengingatkan kepala daerah agar menjauhi benturan kepentingan dan penyalahgunaan wewenang dalam proses lelang jabatan, rotasi, mutasi, dan promosi ASN di lingkungan pemerintahannya. Karena hal itu sarat dengan masalah.

Jual beli jabatan dinilai sebagai salah satu modus korupsi yang sering dilakukan kepala daerah. Dan hal itu masuk titik rawan korupsi di daerah yang terus dipantau KPK.

Dari hasil pemetaan KPK, selain jual beli jabatan, titik rawan korupsi di daerah adalah terkait dengan belanja daerah seperti  pengadaan barang dan jasa.

Berikutnya adalah korupsi di sektor penerimaaan daerah dari pajak, retribusi daerah maupun pendapatan daerah dari pusat. Kemudian sektor perizinan dari pemberian rekomendasi hingga penerbitan perizinan. (syam/TN)

 

KPK Catat Kasus Jual Beli Jabatan dari 2016-2021 Libatkan Tujuh Bupati KPK Catat Kasus Jual Beli Jabatan dari 2016-2021 Libatkan Tujuh Bupati Reviewed by samsul huda on September 01, 2021 Rating: 5

No comments

Post AD