KPK Dalami Proses Lelang Proyek Jalan yang Menjerat Gubernur Nurdin Abdullah - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Dalami Proses Lelang Proyek Jalan yang Menjerat Gubernur Nurdin Abdullah

 

GTOPNEWS.COM - KPK mendalami proses awal pelelangan sejumlah proyek jalan di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang menjerat Gubernur Nonaktif Nurdin Abdullah.

Terkait hal itu, penyidik KPK  memeriksa tujuh orang pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov yang menangani pelelangan.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan 7 PNS Pemprov Sulsel itu, berlangsung di Polda Sulsel, Jumat (12/3/2021). Mereka adalah Herman Parudini, Ansar, Hizar, Suhasril, A Yusril Mallombasang, Asirah Massinai, dan Astrid Amirullah.

Para saksi itu dimintai keterangan terkait proses awal dilakukannya lelang pekerjaan proyek jalan ruas Palampang-Munte-Botolempangan yang dimenangkan PT CSP (Cahaya Sepang Bulukumba) dan proyek jalan lainnya.

‘’Mereka adalah tim layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Pemprov Sulsel," kata Ali di Jakarta, Minggu (14/3/2021).

Rencananya KPK juga akan memanggil beberapa PNS Dinas PUTR Sulsel dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VI Makassar.  Mereka akan didalami keterangannya terkait pelaksanaan lelang proyek jalan yang menggunakan dana APBD dan APBN.

KPK telah menetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka dalam kasus suap proyek jalan di Sulsel. Nurdin ditetapkan sebagai penerima suap bersama Sekdis PUTR Sulsel, Edy Rahmat. Sedangkan kontraktor Agung Sucipto menjadi tersangka sebagai penyuap. (syam/TN)

KPK Dalami Proses Lelang Proyek Jalan yang Menjerat Gubernur Nurdin Abdullah KPK Dalami Proses Lelang Proyek Jalan yang Menjerat Gubernur Nurdin Abdullah Reviewed by samsul huda on March 15, 2021 Rating: 5

No comments

Post AD