Utang Perkara BLBI, Wakil Ketua KPK Nawawi: Diselesaikan Tahun 2021 - GROBOGAN TOP NEWS

Utang Perkara BLBI, Wakil Ketua KPK Nawawi: Diselesaikan Tahun 2021

 

GTOPNEWS.COM – Ada empat perkara di KPK yang belum selesai penanganannya. Empat perkara itu menjadi perhatian publik, dan KPK.

Demikian dikatakan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (30/12/2020). 

Ia mengatakan bahwa KPK akan tetap berupaya menyelesaikan utang perkara itu hingga selesai tuntas. Hal ini perlu dilakukan guna mencapai asas kepastian hukum dan keadilan.

"KPK akan tetap berupaya menyelesaikan perkara ini pada tahun 2021 guna mencapai asas kepastian hukum dan keadilan," kata Nawawi.

Saat ini, kata Nawawi, penyidikan perkara itu tidak dihentikan. Justru sebaliknya terus dipacu penyidikannya sehingga tahun 2021 bisa selesai. 

Perkara – perkara itu adalah BLBI-BDNI yang menjerat tersangka Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Sjamsul Nursalim

Dengan diputusnya kasasi terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT) berupa putusan melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum (onslag van alle rechtsvervolging) mengakibatkan masih adanya dua tersangka yang masih dalam proses penyidikan.

‘’Penyidik masih berupaya menyelesaikan penanganan perkara itu,‘’ ujarnya.

Kemudian perkara korupsi PT Pelindo II dengan tersangka RJ Lino. Nawawi mengatakan saat ini KPK telah menerima perhitungan kerugian negara dari BPK terkait dengan proyek pemeliharaan di Pelindo II. ‘’Saat ini BPK dalam proses melakukan perhitungan kerugian negara untuk pengadaan dari QCC oleh PT PELINDO II,’’ jelasnya.

Lalu perkara suap PAW DPR, dengan tersangka Harun Masiku. Terhadap tersangka ini, KPK telah memasukkan ke  dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. Dan hingga saat ini telah dilakukan upaya untuk menangkap tersangka HM melalui koordinasi dengan pihak Bareskrim Polri dan melakukan pemantauan atau monitoring keberadaan tersangka HM.

Terakhir perkara korupsi proyek e-KTP, tersangka Paulus Tanos. Terhadap tersangka saat ini, KPK masih melakukan pencarian terhadap keberadaan PT yang diduga berada di luar negeri. Namun KPK telah menjalin kerja sama dan kordinasi dengan CPIB dan PPATK untuk mengetahui aliran uang dan aset hasil korupsi dari tersangka. (syam/TN)

Utang Perkara BLBI, Wakil Ketua KPK Nawawi: Diselesaikan Tahun 2021 Utang Perkara BLBI, Wakil Ketua KPK Nawawi: Diselesaikan Tahun 2021 Reviewed by samsul huda on January 03, 2021 Rating: 5

No comments

Post AD