KPK Panggil Eks Anggota BPK sebagai Saksi Kasus Suap Proyek SPAM Kementerian PUPR - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Panggil Eks Anggota BPK sebagai Saksi Kasus Suap Proyek SPAM Kementerian PUPR

 

GTOPNEWS.COM - Penyidik  KPK memanggil eks anggota Badan Pemeriksa Keuangan Rizal Djalil untuk diperiksa  sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR tahun anggaran 2017-2018.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka LJP (Leonardo Jusminarta Prasetyo, Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama)," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (27/11/2020)

Rizal adalah berstatus sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun kali ini diperiksa sebagai saksi. Selain Rizal, KPK memanggil Leonardo sebagai saksi untuk tersangka Rizal Djalil.

‘’Jadi keduanya dalam memberikan keterangan dicrosing untuk kepentingan penyidikan,’’ ujar Ali.

Dalam kasus ini, Rizal diduga menerima uang 100.000 dollar Singapura dari Leonardo. Rizal melalui perwakilannya sempat menemui Direktur SPAM Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan menyatakan keinginan untuk ikut serta dalam proyek SPAM.

Proyek yang diminati Rizal adalah proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp 79,27 miliar.  Kemudian proyek SPAM JDU Hongaria tersebut dikerjakan PT Minarta Dutahutama.

Leonardo berjanji menyerahkan uang Rp 1,3 miliar dalam bentuk dollar Singapura kepada Rizal berkaitan proyek SPAM itu. Realisasi uang tersebut akhirnya diserahkan ke Rizal melalui salah satu pihak keluarga, yaitu sejumlah 100.000 dollar Singapura.

KPK dalam pengembangan perkara ini, menemukan dugaan aliran dana 100.000 dollar Singapura pada salah satu anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dari pihak swasta. (syam/TN)

KPK Panggil Eks Anggota BPK sebagai Saksi Kasus Suap Proyek SPAM Kementerian PUPR KPK Panggil Eks Anggota BPK sebagai Saksi Kasus Suap Proyek SPAM Kementerian PUPR Reviewed by samsul huda on November 27, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD