Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Akan Dapat Mobil Dinas dari Anggaran 2021 - GROBOGAN TOP NEWS

Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Akan Dapat Mobil Dinas dari Anggaran 2021

 

GTOPNEWS.COM – Komisi III DPR RI telah menyetujui anggaran pengadaan mibil dinas untuk Pimpinan KPK, Dewan Pengawas (Dewas) KPK, dan pejabat struktural di lingkungan komisi itu.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan,  anggaran KPK 2021, informasinya DPR RI telah menyetujui anggaran pengadaan mobil dinas jabatan untuk Pimpinan, Dewas, dan pejabat struktural di lingkungan KPK.

‘’Anggaran pengadaan mobil jabatan itu belum final karena masih dalam pembahasan dan penelaahan bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas, khususnya terkait rincian pagu anggaran masing-masing unit mobil,’’ kata Ali di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, kamis (15/10/2020).

Sementara jumlah unit mobil dinas yang disediakan akan mengacu pada Peraturan Komisi tentang Organisasi dan Tata Kerja KPK yang masih dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

Sedangkan besaran harga mengacu pada standar biaya sebagaimana peraturan Menteri Keuangan dan e-katalog LKPP.

Ia menambahkan, hingga saat ini, KPK tidak memiliki mobil dinas jabatan baik untuk pimpinan maupun pejabat struktural KPK. Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengakui persetujuan DPR mengenai anggaran mobil dinas bagi para Pimpinan KPK.

Namun, Arsul tidak merinci besar anggaran pengadaan mobil dinas itu.

Yang disetujui komisinya adalah kebutuhan anggaran pengadaan mobil KPK secara keseluruhan, bukan alokasi mobilnya untuk siapa, harganya masing-masing berapa dan jenis atau merknya apa. Soal satuan pihaknya menyarankan tanya langsung ke Sekjen KPK. (syam/TN)  

Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Akan Dapat Mobil Dinas dari Anggaran 2021 Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Akan Dapat Mobil Dinas dari Anggaran 2021 Reviewed by samsul huda on October 15, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD