Dewas KPK Tolak Anggaran Pengadaan Mobil Dinas Rp 3,5 Miliar - GROBOGAN TOP NEWS

Dewas KPK Tolak Anggaran Pengadaan Mobil Dinas Rp 3,5 Miliar

 

GTOPNEWS.COM - Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menolak pengadaan mobil dinas untuk jajarannya. Pengadaan mobil dinas itu diangarkan melalui APBN 2021 sebesar Rp 3,5 miliar lebih.

Tumpak menegaskan Dewas KPK tidak akan menerima pengadaan mobil baru itu, meski anggarannya masuk ploting anggaran KPK 2021.

‘’Anggaran itu telah disetujui Komisi III DPR. Tapi Dewas tidak pernah mengusulkan untuk pembelian mobil dinas itu,’’ kata Tumpak di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/020).

Pihaknya mengaku tak pernah mengusulkan anggaran pengadaan mobil dinas itu ke Komisi III DPR.  Dewas KPK juga tak pernah diajak bicara soal ada pengusulan anggaran tersebut.

‘’Jadi sikap kami jelas, kami sesuai Perppres sudah mendapat tunjangan transport tiap bulan, tentunya kami tidak bisa lagi menerima mobil dinas itu. Jadi kami akan menolak," ujarnya.

Dijelaskan semua anggota Dewas KPK sepakat menolak pemberian mobil dinas itu. Sebab Dewas sudah mendapatan anggaran transpor.

‘’Masa transpornya dobel, nggak boleh itu. Jadi kami sudah dapat transport untuk apa lagi mobil dinas,’’ jelasnya.

Ia menceriterakan saat menjabat pimpinan KPK juga selalu menolak jika diberi mobil dinas. Dia menyebut, jika ada anggaran mobil dinas untuk pimpinan KPK, hal itu baru terjadi sekarang.

"Kami dulu waktu itu mau dikasih mobil dinas kami tolak, ya kami merasa ndak perlu," katanya.

Tumpak menegaskan lagi, Dewas KPK akan menolak pemberian mobil baru dari anggaran yang sudah dibuat dan disetujui DPR tersebut.

"Kalau kami, menolaknya. Entah kalau pimpinan KPK, itu terserah pimpinan," ucapnya.

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang diterima, mobil jabatan untuk Ketua KPK dianggarkan sebesar Rp 1,45 miliar. Sedangkan untuk 4 Wakil Ketua KPK, masing-masing dianggarkan Rp 1 miliar. Spesifikasinya mobil 3.500 cc.

Sementara itu, untuk mobil jabatan 5 Dewas KPK, masing-masing dianggarkan Rp 702 juta sehingga totalnya Rp 3,5 miliar lebih. Anggaran mobil Rp 702 juta itu juga disiapkan untuk 6 pejabat eselon I KPK. (syam/TN)

Dewas KPK Tolak Anggaran Pengadaan Mobil Dinas Rp 3,5 Miliar Dewas KPK Tolak Anggaran Pengadaan Mobil Dinas Rp 3,5 Miliar Reviewed by samsul huda on October 16, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD