Pengurangan Hukuman Lewat PK Merebak, KPK Segera Temui Pimpinan MA - GROBOGAN TOP NEWS

Pengurangan Hukuman Lewat PK Merebak, KPK Segera Temui Pimpinan MA

 

GTOPNEWS.COM - Pimpinan KPK berencana menemui pimpinan Mahkamah Agung (MA) untuk membahas banyaknya putusan Peninjauan Kembali (PK) yang mengurangi hukuman pelaku korupsi.

“Rencananya pimpinan KPK akan menghadap Mahkamah Agung untuk membicarakan hal itu,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2020).

Ghufron mengatakan KPK mencermati adanya tren pengurangan hukuman bagi banyaknya pelaku korupsi. KPK mencatat sudah lebih dari 20 terdakwa korupsi yang hukumannya dikurangi di tingkat PK.

Menurut Ghufron, saat ini ada 50 perkara korupsi lainnya yang sedang mengajukan PK.

Ghufron mengatakan pihaknya menengarai PK menjadi modus baru bagi pelaku korupsi dalam mencari keringanan hukuman. 

Menurut KPK belakangan ini terjadi tren bahwa terdakwa korupsi tidak menempuh upaya hukum biasa melalui banding maupun kasasi, melainkan langsung mengajukan PK.

“Kami mencermati ini seakan menjadi strategi baru bagi koruptor untuk tidak memproses upaya hukum biasa, tapi menunggu sampai inkrah kemudian baru mengajukan PK,” ujarnya. (syam/TN)

Pengurangan Hukuman Lewat PK Merebak, KPK Segera Temui Pimpinan MA Pengurangan Hukuman Lewat PK Merebak, KPK Segera Temui Pimpinan MA   Reviewed by samsul huda on October 07, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD