KPK Periksa Wali Kota Tasikmalaya Budiman sebagai Tersangka Suap DAK - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa Wali Kota Tasikmalaya Budiman sebagai Tersangka Suap DAK

 

GTOPNEWS.COM -  Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa  dalam kasus dugaan suap ke mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo.

Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, Budi diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka suap di Kementerian Keuangan untuk memperoleh dana alokasi khusus (DAK).

"Saat ini Budi masih dalam pemeriksaan di lantai II KPK," kata Ali Fikri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2020).

Budi adalah tersangka ketujuh dalam kasus dugaan suap di Kementerian Keuangan. Dan ditetapkan sebagai tersangka sejak April 2020.

Pada tahap pertama, adalah anggota DPR Amin Santono, eks pejabat Kemenkeu Yaya Purnomo, perantara Eka Kamaludin, dan pengusaha Ahmad Ghiast yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Saat ini mereka sudah divonis pengadilan bersalah. 

Berikutnya, anggota DPR Sukiman dan Plt Kadinas PUPR Kabupaten Pegunungan Arfak Natan Pasomba yang ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini keduanya masih menjalani proses penyidikan.

Budi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberi suap terkait pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tasikmalaya tahun 2018 kepada pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo dan kawan-kawan. Total suap yang diberikan Rp 400 juta.

Budi disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. (syam/TN)

KPK Periksa Wali Kota Tasikmalaya Budiman sebagai Tersangka Suap DAK KPK Periksa Wali Kota Tasikmalaya Budiman sebagai Tersangka Suap DAK Reviewed by samsul huda on October 23, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD