KPK Dalami Realisasi Belanja Daerah Minim Akibat APBD Rp 252 Triliun Ngendap di Bank - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Dalami Realisasi Belanja Daerah Minim Akibat APBD Rp 252 Triliun Ngendap di Bank

 

GTOPNEWS.COM – Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku tengah mendalami laporan Mendagri Tito Karnavian tentang dana APBD yang mengendap di bank. Akibatnya realisasi belanja daerah dalam setiap triuwulannya minim.

Dilaporkan dana APBD yang tersimpan di bank cukup besar, yaitu mencapai Rp 252,78 triliun. Diduga dana itu mengendap di bank-bank pembangunan daerah yang menjadi mitra Pemda.

"KPK masih dalam taraf mendengar laporan itu. Kami belum bisa melakukan apapun. Karena ini masih perspektif normatif. Kami belum mendalami bagaimana motifnya, kenapa disimpan seperti itu, kami belum memiliki data. Nanti kami akan mencoba mendalaminya," kata Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (23/10/2020).

Pihaknya akan mengumpulkan data dan berkoordinasi dengan Mendagri yang kali pertama membongkar praktik itu. Kemudian baru menentukan sikap.

"Kami akan menggali data, mengumpulkan info dari Kemendagri, dan keterangan lain dari bank tempat APBD itu disimpan. Baru kemudian menentukan sikap apakah akan melakukan proses penyelidikan atau tidak," ujarnya.

Bila ditemukan unsur kesengajaan, KPK dipastikan akan memproses secara hukum terhadap para pihak yang diduga mendapat keuntungan.

"Kalau hal itu disengaja untuk mendapat keuntungan, hal ini merupakan bagian dari tindak pidana korupsi," katanya.

Mendagri Tito Karnavian prihatin realisasi belanja Pemerintah Daerah (Pemda) masih minim. Hal itu akibat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) banyak tersimpan di bank.

Menurutnya ada beberapa pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang menempatkan dananya di bank dalam bentuk deposito. Jika ditotal dana APBD yang tersimpan di bank mencapai Rp 252,78 triliun.

Dari jumlah itu, sebesar Rp 76,78 triliun di antaranya disimpan Pemda Provinsi dalam bentuk deposito. Dan sebesar Rp 167,13 triliun disimpan Pemkab/Kota di banjk tertentu dalam deposito juga.

‘’Mereka menyimpannya untuk mendapat bunganya," ujar Tito dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2020 melalui teleconference, Kamis (22/10/2020).Dia meminta agar kepala daerah tidak cari aman dengan menyimpan uang negara di bank. Tito berharap alokasi APBD betul-betul bisa dimanfaatkan untuk program pemulihan ekonomi di daerah.

"Ini tolong menjadi catatan rekan-rekan kepala daerah. Ini sudah Oktober, tinggal 2 bulan setengah. Apalagi biasanya 2 minggu terakhir Desember sudah tidak ada lagi belanja. Artinya kita punya waktu 2 bulan baru 51,83% di bawah rata-rata nasional. Provinsi 54,93%, 34 provinsi ditotal. Kabupaten lebih rendah lagi hanya 50,60%. Ini berarti uangnya kemana kalau nggak dibelanjakan," kata Tito. (syam/TN).

KPK Dalami Realisasi Belanja Daerah Minim Akibat APBD Rp 252 Triliun Ngendap di Bank KPK Dalami Realisasi Belanja Daerah Minim Akibat APBD Rp 252 Triliun Ngendap di Bank Reviewed by samsul huda on October 25, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD