Kasus Jual Beli Proyek di Dinas PUPR Kota Banjar, KPK Periksa Sekda dan Eks DPRD - GROBOGAN TOP NEWS

Kasus Jual Beli Proyek di Dinas PUPR Kota Banjar, KPK Periksa Sekda dan Eks DPRD

 

GTOPNEWS.COM - Sekretaris Daerah Kota Banjar Ade Setiana dan mantan anggota DPRD Kota Banjar Seodrajat Argadiredja dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa bersama empat saksi lainnya dalam  kasus jual beli proyek infrastruktur di Dinas PUPR kota itu,  Kamis (8/10/2020).

Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan penyidik KPK memanggil beberapa pihak itu sebagai saksi dalam jasus jual beli proyek di Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017.

‘’Kasus ini disisir dari saksi-saksi kemudian baru ditetapkan tersangkanya,’’ kata Ali di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2020).

Bersamaan pemeriksaan saksi-saksi itu, penyidik KPK juga melakukan penyitaan barang bukti dlam bentuk dokumen, elektronik dan lainnya dari dugaan tindak pidana korupsi proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012- 2017.

Seentara itu empat saksi lain yang dipanggil penyidik yakni staf Bagian Bisnis Bank BJB Banjar Aceu Roslinawati, Pemimpin BJB Cabang Banjar periode 2012-2017 Ace Roslinawati, Direktur CV Giza Dago Gilang Gumilang, dan PNS Kota Banjar Citra Reynantra.

Pemeriksaan dilakukan di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jabar, Jalan Jend. H. Amir Machmud No. 50 Campaka, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jawa Barat.

Sebelumnya penyidik KPK memeriksa Ade, Selasa (28/7/2020) dan Soedrajat pada Rabu (5/8/2020). Ade diperiksa untuk dikonfirmasi penerimaan sejumlah uang dari proyek itu untuk sejumlah pejabat di Pemkot Banjar. Sementara saat memeriksa Soedrajat, penyidik mendalami dugaan penerimaan sejumlah uang oleh pejabat daerah Kota Banjar.

Kini KPK tengah melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait jual beli proyek pekerjaan infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.

Dalam kasus ini Plt Jubir KPK Ali Fikri mengaku belum dapat menyampaikan informasi detail terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Ia mengatakan, informasi terkait kasus itu baru akan diumumkan ketika para tersangka telah ditangkap atau ditahan.

 "Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," ujarnya. (syam/TN).

Kasus Jual Beli Proyek di Dinas PUPR Kota Banjar, KPK Periksa Sekda dan Eks DPRD Kasus Jual Beli Proyek di Dinas PUPR Kota Banjar, KPK Periksa Sekda dan Eks DPRD Reviewed by samsul huda on October 08, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD