Penyidik KPK Meninggal Akibat Terinfeksi Virus Corona - GROBOGAN TOP NEWS

Penyidik KPK Meninggal Akibat Terinfeksi Virus Corona

 

GTOPNEWS.COM – Seorang penyidik KPK dinyatakan meninggal dunia akibat terinfeksi virus corona (Covid-19). Penyidik itu adalah Kompol Pandu Hendra Sasmita.

Sebelumnya yang bersangkutan sempat dinyatakan positif Covid-19 setelah hasil swabnya turun. Diduga dia tertular virus itu dari lingkungan KPK. Bahkan  dia sempat mengalami kritis.

"KPK berduka sedalam-dalamnya atas wafatnya salah satu penyidik terbaiknya, Minggu, 13 September 2020, jam 15.03 WIB atas nama Kompol Pandu Hendra Sasmita, yang wafat akibat sakit," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Minggu (13/9/2020).

Ia mengatakan 69 pegawai KPK terpapar virus corona (Covid-19). Mereka dinyatakan positif terinfeksi virus itu setelah hasil swabnya dari laborat kesehatan turun.

"Sebagian dari mereka menjalani isolasi mandiri, lainnya dirawat di sejumlah rumah sakit di Jakarta,’’ kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Minggu (13/9/2020).

Ia mengatakan dari 69 yang dinyatakan positif Covid-19 itu, sebanyak 31 orang di antaranya dinyatakan sembuh dengan dua kali pemeriksaan PCR dan 38 orang sedang menjalani isolasi mandiri.

‘’Belum semua hasil swab turun, kami masih menunggu keluarnya seluruh hasil  swab yang dilakukan sejak Senin (7/9) hingga Jumat (11/9),’’ ujarnya.

Ia mengatakan selama 5 hari dari Senin- Jumat, 7-11 September 2020, yang ikut swab di KPK sebanyak 1.901 orang. Mereka terdiri atas pegawai KPK, penyidik, tahanan dan pihak terkait

KPK terus melakukan upaya menghentikan penyebaran virus itu, di antaranya rutin menyemprotkan disinfektan di tiga lokasi, yaitu gedung KPK Kuningan C1, gedung KPK Merah Putih K4, dan Rutan Guntur Pomdam Jaya.

Ali memastikan Corona tidak menghalangi penyelesaian perkara di KPK. Dia mengimbau kepada seluruh pegawai dan pihak-pihak terkait yang berada di lingkungan KPK agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

Ia mengatakan penyelesaian perkara di KPK tetap dilakukan dalam situasi pandemi saat ini sekalipun harus berhadapan dengan situasi yang penuh risiko. Hal ini karena, menurut ketentuan UU, ada batasan waktunya, sehingga tentu akan tetap segera diselesaikan tetapi dengan protokol kesehatan ketat, baik itu terhadap saksi dan tersangka yang diperiksa maupun para penyidik KPK. (syam/TN)

Penyidik KPK Meninggal Akibat Terinfeksi Virus Corona Penyidik KPK Meninggal Akibat Terinfeksi Virus Corona Reviewed by samsul huda on September 13, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD