Kejagung Gelar Perkara Kasus Jaksa Pinangki, Undang KPK dan Bareskrim - GROBOGAN TOP NEWS

Kejagung Gelar Perkara Kasus Jaksa Pinangki, Undang KPK dan Bareskrim

 

GTOPNEWS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) rencananya Selasa (8/9/2020) mengadaan gelar perkara kasus jaksa Pinangki Sirna Malasari di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung. Gelar perkara itu, mengundang KPK, Bareskrim Polri dan Deputi Kemenko Polhukam.

"Hal ini dilakukan agar masyarakat bisa melihat bagaimana ekspos ini berjalan secara terbuka," kata Direktur Penyidikan Jampidus Kejagung Febrie Adriansyah di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung Jakarta, Senin (7/9/2020).

Ia mengatakan tujuan diundangnya berbagai pihak dalam gelar perkara itu adalah menjabarkan konstruksi perbuatan hingga keterlibatan jaksa Pinangki berdasarkan pasal sangkaan.

Dalam hal ini, sejumlah alat bukti, akan ditampilkan saat gelar perkara berlangsung.

"Dengan itu akan terbuka ekspos dari kasus tersebut. Termasuk bagaimana tentang konstruksi perbuatannya, sangkaan pasal hingga keterlibatan yang bersangkutan,’’ ujarnya.

Ia menegaskan tidak ada yang ditutup-tutupi dalam kasus itu. Semua akan dibuka untuk besok. Dikatakan jadwal gelar perkara kasus ini telah ditentukan sebelumnya, yaitu saat berkas hasil penyidikan akan masuk ke penuntutan dan persiapan P21 dari Direktur Penuntutan.

Menurut Febrie gelar perkara ini dilakukan sebelum seluruh berkas perkara Pinangki dinyatakan lengkap oleh Direktur Penuntutan Jampidsus.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Febri Adriyansyah telah mendatangi KPK. Hal itu dilakukan untuk koordinasi dengan KPK tentang gelar perkara kasus jaksa Pinangki.

Febrie mengatakan proses penyidikan perkara Pinangki sudah selesai dan akan dilanjutkan ke penuntutan. Untuk itu, pihaknya mengundang KPK, Bareskrim Polri dan Deputi Kemenko Polhukam  untuk melakukan gelar perkara di Gedung Bhundar Jampidsus Kejagung. (syam/TN)

Kejagung Gelar Perkara Kasus Jaksa Pinangki, Undang KPK dan Bareskrim Kejagung Gelar Perkara Kasus Jaksa Pinangki, Undang KPK dan Bareskrim Reviewed by samsul huda on September 07, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD