Arsitek Rumah Eks Sekretaris MA Nurhadi di Hanglekir Diperiksa KPK - GROBOGAN TOP NEWS

Arsitek Rumah Eks Sekretaris MA Nurhadi di Hanglekir Diperiksa KPK

 

GTOPNEWS.COM - Lo Jecky, seorang arsitek yang bangun rumah eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap-gratifikasi Rp 46 miliar yang menjerat bekas pejabat MA itu.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, bahwa Lo Jecky dipanggil untuk menjadi saksi tersangka Nurhadi.

‘’Jadi yang bersangkutan diperiksa untuk didalami keterangannya terkait dengan profesinya,’’ kata Ali di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2020).

Ali menjelaskan bahwa Lo Jecky merupakan arsitek yang mendesain 2 rumah Nurhadi di kawasan Jakarta Selatan.

"Lo Jecky diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nurhadi, penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dengan profesi saksi sebagai arsitek yang mendesain rumah milik tersangka di kawasan Hanglekir dan Patal Senayan," ujarnya.

Diduga dana yang dibayarkan tersangka untuk mendesain ke dua rumah itu, berasal dari suap dan gratifikasi yang diterimanya.

KPK juga memeriksa saksi Wilson Margantan, swasta. Menurut Ali, melalui keterangan Wilson, KPK  mendalami terkait dugaan aliran uang dari Nurhadi ke berbagai pihak.

KPK juga memeriksa menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono (RHE), sebagai tersangka. Pemeriksaan lanjutan ini untuk mengkonfirmasi besaran aliran uang yang diberikan dan diterima Nurhadi. Pemeriksaan Rezky merupakan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka. Penyidik mengkonfirmasi terkait dugaan banyaknya aliran uang yang di terima maupun diberikan oleh tersangka Rezky  dari dan ke berbagai pihak.

Dalam kasus ini, KPK   menyita sejumlah aset milik Nurhadi. Aset yang disita itu antara lain vila di Bogor, mobil mewah, kebun sawit di Padang Lawas Sumatera Utara dan lainnya. (syam/TN)

Arsitek Rumah Eks Sekretaris MA Nurhadi di Hanglekir Diperiksa KPK Arsitek Rumah Eks Sekretaris MA Nurhadi di Hanglekir Diperiksa KPK Reviewed by samsul huda on September 16, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD