64 Bidang Tanah Korupsi Proyek RTH Bandung Disita KPK untuk Barang Bukti - GROBOGAN TOP NEWS

64 Bidang Tanah Korupsi Proyek RTH Bandung Disita KPK untuk Barang Bukti

 

GTOPNEWS.COM - Tim Penyidik KPK menyita 64 bidang tanah, bangunan,  Toyota Fortuner, Toyota Vellfi dan sejumlah aset milik tersangka Dadang Suganda (DS) terkait kasus korupsi pengadaan lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Bandung.

"Barang-barang itu disita untuk barang bukti dlam penyidikan kasus ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2020).

Ia mengatakan, KPK akan menelusuri lebih jauh aset-aset Dadang Suganda yang diduga diperoleh hasil dari tindak pidana korupsi.

Sementara itu, pihaknya mendapat informasi adanya perusakan plang tanda penyitaan tanah dalam objek perkara ini. Diduga perusakan itu dilakukan sejumlah pihak yang tidak bertanggung jawab.

Perbuatan itu kata Ali, adalah pelanggaran hukum. Maka pelakunya bisa dikenakan pasal perusakan barang bukti dengan ancaman hukuman yang cukup berat.

‘’Kami mengingatkan bahwa hal itu menjadi perhatian serius penyidik, dan akan diusut hingga pelakunya tertangkap,’’ ujarnya.

Dadang Suganda adalah tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bandung. Sebagai makelar tanah , ia mendapatkan keuntungan Rp 30 miliar dalam proses jual-beli tanah untuk proyek RTH Bandung.

Sebelum Dadang, KPK lebih dulu menetapkan 3 tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah mantan Kadis Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Bandung, Herry Nurhayat (NH) dan 2 mantan Anggota DPRD Kota Bandung, Tomtom Dabbul Qomar (TDQ) dan Kadar Slamet (KS).

KPK menyebut, alokasi anggaran yang dikeluarkan untuk RTH sebesar Rp 123,9 miliar terdiri dari belanja modal tanah dan belanja penunjang untuk 6 RTH. Dua di antaranya yakni RTH Mandalajati Rp 33,445 miliar dan RTH Cobiru Rp 80,7 miliar.

Diduga, TDQ dan KS meminta penambahan anggaran. Keduanya juga diduga sebagai makelar dalam pembebasan lahan. Sedangkan Herry, selalu pengguna anggaran membantu proses pencairan anggaran. (syam/TN)

 

64 Bidang Tanah Korupsi Proyek RTH Bandung Disita KPK untuk Barang Bukti 64 Bidang Tanah Korupsi Proyek RTH Bandung Disita KPK untuk Barang Bukti Reviewed by samsul huda on September 03, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD