KPK Periksa Panitera terkait Kasus Suap-Gratifikasi Eks Sekretaris MA Nurhadi - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa Panitera terkait Kasus Suap-Gratifikasi Eks Sekretaris MA Nurhadi


GTOPNEWS.COM – Sedikitnya empat orang saksi dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.
Mereka adalah Panitera Pengganti Siti Khaeriyah, pensiunan jurnalis Ahmad, karyawan swasta Reni Pujianstuti dan Devi Chrisnawati.
‘’Mereka diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka eks Sekretaris MA Nurhadi.’’ kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2020)
Saksi-saksi itu diperiksa untuk mengetahui aset-aset milik tersangka Nurhadi yang diduga banyak dipindahtangankan ke pihak ketiga. Hal tersebut dilakukan NHD untuk mengelabuhi jejak kepemilikan aset.
‘’Saat ini aset milik Nurhadi yang disamarkan terus diburu untuk menjeratnya ke dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU),’’ ujarnya.
Ali mengatakan bahwa pihaknya masih terus mengumpulkan dua alat bukti untuk memperkuat Nurhadi sebagai tersangka TPPU.
dan Rezky sempat menjadi buronan KPK dalam kasus suap dan gratifikasi Rp 46 miliar pengaturan perkara di MA tahun 2011-2016.  Adapun Hiendra sebagai tersangka pemberi suap terhadap Nurhadi hingga kini masih dinyatakan buron.
Pelarian Nurhadi dan menantunya Rezky terhenti setelah tertangkap KPK di rumah bilangan Simprug, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) malam.
Dalam penangkapan itu,  Tin Zuraida (istri Nurhadi) ikut dibawa untuk diperiksa di Gedung KPK karena sebelumnya beberapa kali pemanggilan selalu mangkir.
KPK telah menyita aset milik Nurhadi. Diduga aset itu terkait kasus yang menjeratnya. Aset tersebut antara lain mobil mewah, tas mewah, dokumen dan sejumlah uang. (syam/TN)

KPK Periksa Panitera terkait Kasus Suap-Gratifikasi Eks Sekretaris MA Nurhadi KPK Periksa Panitera terkait Kasus Suap-Gratifikasi Eks Sekretaris MA Nurhadi Reviewed by samsul huda on July 22, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD