KPK Periksa Mantan Dirut Hutama Karya terkait Korupsi Proyek Jembatan Kampar - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa Mantan Dirut Hutama Karya terkait Korupsi Proyek Jembatan Kampar


GTOPNEWS.COM - Eks Direktur Utama PT Hutama Karya Bintang Perbowo dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Jembatan Waterfront City di Dinas Bina Marga dan Pengairan Kampar, Riau tahun anggaran 2015-2016.
‘’Yang bersangkutan diperiksa sebaga saksi untuk tersangka AN (Adnan, pejabat pembuat komitmen (PPK) pembangunan jembatan waterfront Dinas Bina Marga dan Pengairan Kampar,’’ kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2020).
Sebelumnya diberitakan, bahwa kerugian negara akibat korupsi proyek jembatan itu, mencapai Rp 39,2 miliar.
Dalam kasus itu, penyidik juga memanggil 3 saksi lain. Mereka adalah karyawan PT Wijaya Karya Farid Maulidi, Direktur PT Gunung Steel Construction Agus Hermawan, dan karyawan PT Gunung Steel Construction Toni Simorangkir.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 2 orang tersangka. Keduanya adalah Adnan selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pembangunan jembatan waterfront Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar.
Kemudian I Ketut Suarbawa selaku Manajer Wilayah II PT Wijaya Karya sekaligus Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya.
Adnan diduga menerima uang Rp 1 miliar sebagai fee 1 persen dari nilai total kontrak pembangunan jembatan itu senilai Rp 15.198.470.500.
Mkenurut KPK kerugian negara dalam kasus itu mencapai Rp Rp 39,2 miliar dari nilai proyek pembangunan jembatan secara tahun jamak tahun anggaran 2015 dan 2016 dengan total Rp 117,68 miliar.
Diduga terjadi kolusi dan pengaturan tender yang melanggar hukum yang dilakukan oleh para tersangka. (syam/TN)

KPK Periksa Mantan Dirut Hutama Karya terkait Korupsi Proyek Jembatan Kampar KPK Periksa Mantan Dirut Hutama Karya terkait Korupsi Proyek Jembatan Kampar Reviewed by samsul huda on July 16, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD