KPK Nilai Kasus Djoko Tjandra, Bukti Buruknya Koordinasi Penegak Hukum dan Lembaga Terkait - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Nilai Kasus Djoko Tjandra, Bukti Buruknya Koordinasi Penegak Hukum dan Lembaga Terkait


GTOPNEWS.COM - Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan pelarian Djoko Tjandra menarik perhatian publik. Karena berstatus buronan, bisa mengurus sendiri e-KTP ke kelurahan dan surat jalan dari Polri.
Pelarian buron kasus cessie (hak tagih) Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra itu, dinilai sebagai buruknya koordinasi antara aparat penegak hukum dan lembaga terkait.
"Kasus Djoko Tjandra itu cermin buruknya koordinasi antara aparat penegak hukum dengan lembaga terkait," kata Nawawi di Jakarta, Sabtu (18/7/2020).
Pihaknya minta Menko Polhukam Mahfud Md memperkuat koordinasi antara aparat penegak hukum dan lembaga. Ia menilai koordinasi antara aparat penegak hukum dan lembaga itulah yang harus dibangun daripada membentuk tim baru.
Peran Menko Polhukam katanya, saat ini sangat dibutuhkan membangun koordinasi yang rapuh itu, dan bukan memunculkan kembali tim baru.
Djoko Tjandra menarik perhatian publik karena datang ke PN Jakarta Selatan mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK). Padahal Djoko Tjandra berstatus buron sejak 2009, dan belum tertangkap sampai kemarin.
Publik terbelakak setelah polisi mengungkap bahwa permohonan PK Djoko Tjandra terjadi kongkalikong dengan pihak lain. Terungkap pembuatan e-KTP Djoko Tjandra dibuatkan Kelurahan Grogol Selatan dan penerbitan surat jalan dari Jakarta ke Pontianak oleh oknum Bareskrim Polri.
Belakangan sejumlah pejabat pemerintahan dan anggota Polri dicopot dari jabatannya akibat perminan Djoko Tjandra.
Mereka adalah Lurah Grogol Selatan Asep Subhan, kini distafkan di kantor Wali Kota Jakarta Selatan. Kemudian tiga anggota Polri, yakni Brigjen Prasetijo Utomo dicopot dari jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Nugroho Wibowo dicopot dari jabatan Sekretaris NCB Interpol Indonesia, dan Irjen Napoleon Bonaparte dari jabatan Kadiv Hubinter Pori. (syam/TN)

KPK Nilai Kasus Djoko Tjandra, Bukti Buruknya Koordinasi Penegak Hukum dan Lembaga Terkait KPK Nilai Kasus Djoko Tjandra,  Bukti Buruknya Koordinasi Penegak Hukum dan Lembaga Terkait  Reviewed by samsul huda on July 18, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD