KPK ke Jember Periksa Kasus Pengadaan 55.000 Pelampung untuk Nelayan - GROBOGAN TOP NEWS

KPK ke Jember Periksa Kasus Pengadaan 55.000 Pelampung untuk Nelayan




GTOPNEWS.COM – KPK telah memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Mirfano dan sejumlah pejabat lainnya di Mapolres Jember. Dia diperiksa soal pengadaan 55.000 pelampung untuk nelayan di Jember.

Sekda Mirfano  kepada awak membenarkan hal itu. Ia mengatakan, yang diperiksa Tim KPK tidak hanya pihaknya. Tetapi banyak pejabat di Pemkab Jember yang dimintai keterangan. Terutama yang terkait dengan pengadaan 55.000 pelampung untuk nelayan itu.

Namun dia menolak menyebutkan sejumlah pejabat yang dimintai keterangan.

"Yang pasti selain saya, ada pejabat yang lain. Salah satunya yang saya ingat Pokja ULP (Unit Layanan Pengadaan),"  kata Mirfano di Pemkab Jember seperti dikutip Detik.Com, Senin (27/7/2020).

Diperoleh keterangan pengadaan pelampung untuk nelayan itu berada di pos Dinas Perikanan dan Kelautan pada tahun anggaran 2017. Namun Sekda mengaku tak ingat berapa anggarannya.

Kasus itu 7 Juli 2020 pernah diungkap Komisi C DPRD Jember dalam kunjungannya ke gudang pelampung nelayanan di Jember. Menurut Ketua Komisi C DPRD David Handoko Seto diduga terjadi penyimpangan dalam pengadaan 55.000 pelampung itu. Sebab ribuan pelampung bansos 2017, sebagian besar belum tersalurkan. Bahkan masih tersimpan di gudang Pemkab.

‘’BPK dalam pemeriksaannya juga menemukan indikasi adanya penyimpangan,’’ kata David.

Ia mengatakan pengadaan pelampung itu jadi sorotan karena proses pengadaanya tidak jelas. Awalnya pengadaan barang itu masuk di pos Dinas Perikanan dan Kelautan, tetapi tahun anggaran 2018 berubah masuk di Bagian Pembangunan Setda.

‘’Masak Bagian Pembangunan suruh nglelangke pelampung untuk nelayan. Ini yang jadi sorotan,’’ ujarnya. Disebutkan pagu anggaran pengadaan pelampung 55.000 buah itu, sekitar Rp  1,7 miliar. (syam/TN)

 


KPK ke Jember Periksa Kasus Pengadaan 55.000 Pelampung untuk Nelayan KPK ke Jember Periksa Kasus Pengadaan 55.000 Pelampung untuk Nelayan Reviewed by samsul huda on July 27, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD