Pemeriksaan Anak Nurhadi untuk Dalami Barang Bukti yang Disita Penyidik KPK - GROBOGAN TOP NEWS

Pemeriksaan Anak Nurhadi untuk Dalami Barang Bukti yang Disita Penyidik KPK


GTOPNEWS.COM - Rizqi Aulia Rahmi, anak  eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi telah diperiksa KPK terkait kasus suap dan gratifikasi Rp 46 miliar di MA tahun 2011-2016 yang menjerat ayahnya.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami barang-barang yang disita KPK saat menangkap Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono.
Dalam pemeriksaan itu, penyidik mengkonfirmasi dan menggali pengetahuan saksi terkait adanya beberapa barang bukti yang disita KPK di kawasan perumahan Simprug, Jakarta Selatan.
Barang bukti itu di antaranya adalah dokumen-dokumen penting, sejumlah uang, mobil mewah, serta beberapa tas dan sepatu dengan berbagai merek terkenal.
"Kami belum bisa merinci daftar barang-barang itu mengingat penyidik masih akan kembali mengkonfirmasi kepada sejumlah saksi," kata Ali di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/6/2020).
Rizqi diperiksa penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA untuk tersangka, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto.
Pemeriksaan kemarin merupakan hasil penjadwalan ulang setelah sebelumnya Rizqia tak memenuhi panggilan, Kamis (11/6/2020) lalu karena sakit.
Sebelumnya KPK menetapkan Nurhadi, Hiendra, dan Rezky sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA tahun 2011-2016. Nurhadi dan Rezky ditangkap KPK pada Senin (1/6/2020) setelah 4 bulan buron, sedangkan Hiendra masih dalam pengejaran KPK. (syam/TN)

Pemeriksaan Anak Nurhadi untuk Dalami Barang Bukti yang Disita Penyidik KPK Pemeriksaan Anak Nurhadi untuk Dalami Barang Bukti yang  Disita Penyidik KPK Reviewed by samsul huda on June 19, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD