KPK Sita Uang, Dokumen dan 3 Kendaraan dari Penangkapan Eks Sekretaris MA Nurhadi - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Sita Uang, Dokumen dan 3 Kendaraan dari Penangkapan Eks Sekretaris MA Nurhadi


GTOPNEWS.COM – Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, bahwa KPK menyita sejumlah uang dan kendaraan dari rumah persembunyian eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi di kawasan Simprug, Jakarta Selatan.
Dari rumah itu, KPK juga menyita dokumen dan barang bukti elektronik.
"Saat penangkapan turut pula dibawa tiga kendaraan, sejumlah uang dan dokumen, serta barang bukti elektronik," kata Ali di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2020).
Tidak dirinci jumlah uang dan kendaraan yang disita. Pasalnya hasil sitaan dari penangkapan itu, akan dianalisa lebih dulu dengan kasus yang menjeratnya untuk mengambil langkah hukum selanjutnya.
Sebelumnya KPK menetapkan Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi Rp 46 miliar terkait pengaturan perkara di MA tahun 2011-2916.
Mereka diduga menerima uang Rp 46 miliar dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto. Setelah buron sejak Februari 220, KPK menangkap Nurhadi dan Rezky di rumah tempat persembunyiannya di Simprug, Senin (1/6) pukul 21.30 WIB.
Penyidik KPK masih melakukan pengejaran terhadap Hiendra Soenjoto. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron meminta tersangka KPK yang masuk DPO segera menyerahkan diri. Hal ini dinilai lebih baik daripada  terus-terusan dikejar-kejar KPK bersama polisi. (syam/TN)

KPK Sita Uang, Dokumen dan 3 Kendaraan dari Penangkapan Eks Sekretaris MA Nurhadi KPK Sita Uang, Dokumen dan 3 Kendaraan dari Penangkapan Eks Sekretaris MA Nurhadi  Reviewed by samsul huda on June 03, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD