KPK Panggil Anak Nurhadi dalam Kasus Suap-Gratifikasi Perkara MA - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Panggil Anak Nurhadi dalam Kasus Suap-Gratifikasi Perkara MA


GTOPNEWS.COM – Rizqi Aulia Rahmi, anak eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Rp 46 miliar pengaturan perkara di MA yang menjerat ayahnya.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, Rizqi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto yang hingga kini masih buron.
"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka HSO (Hiendra Soenjoto)," kata Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2020).
Nama Rizqi Aulia Rahmi sempat disinggung dalam pusaran korupsi dan gratifikasi yang menjerat ayahnya. Rizqi sempat berulang kali dipanggil penyidik namun tidak datang tanpa alasan yang jelas.
‘’Dia sama sekali tidak kooperatif. Bahkan cenderung  mengabaikan panggilan pemeriksaan itu,’’ ujar Ali Fikri.

Selain dia, KPK hari ini juga memanggil saksi lain yang merupakan wiraswasta bernama Hanjaya Adikarjo untuk tersangka Hiendra Soenjoto juga.
Tidak dijelaskan materi pemeriksaan terhadap keduanya. Yang jelas kata Ali, pemeriksaan saksi itu untuk mendalami aset eks Sekretaris MA Nurhadi yang diduga berasal dari tindak kejahatan.
Dalam pemeriksaan sebelumnya, hal tersebut ditelusuri melalui pemeriksaan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Kardi. Ali tidak menjelaskan keterkaitan Kardi dengan Nurhadi dan keluarganya.
"Penyidik mengkonfirmasi dan mendalami keterangan saksi terkait adanya dugaan aset milik TZ (Tin Zuraida), istri tersangka NHD (Nurhadi) yang berada di bawah kekuasaan saksi Kardi," kata Ali.
KPK juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono untuk kali pertama setelah menahan keduanya pada awal Juni 2020. Dalam pemeriksaan silang tersebut, penyidik mendalami perihal sejumlah tempat persembunyian yang menjadi pelarian kedua tersangka.
 Nurhadi bersama menantunya Rezky Herbiyono ditangkap setelah 4 bulan melarikan diri. Keduanya ditangkap tim KPK di sebuah rumah di Jalan Simprug Golf 17 No. 1 Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Tim KPK turut mengamankan istri Nurhadi, Tin Zuraida, untuk dilakukan pemeriksaan di Gedung Dwiwarna KPK. KPK menyita tiga kendaraan, sejumlah uang dan dokumen serta barang bukti elektronik. (syam/TN)

KPK Panggil Anak Nurhadi dalam Kasus Suap-Gratifikasi Perkara MA KPK Panggil Anak Nurhadi dalam Kasus Suap-Gratifikasi Perkara MA Reviewed by samsul huda on June 11, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD