Kasus Suap dan Gratifikasi Nurhadi, KPK Selidiki Keterlibatan Tin Zuraida - GROBOGAN TOP NEWS

Kasus Suap dan Gratifikasi Nurhadi, KPK Selidiki Keterlibatan Tin Zuraida


GTOPNEWS.COM – KPK menegaskan, bahwa Tin Zuraidi, istri Nurhadi telah diperiksa penyidik KPK bersamaan ditangkapnya suami dan menantunya di Simprug, Jakarta Selatan.
Dia diperiksa sebagai saksi atas suami dan menantunya Rizky yang diduga terlibat suap dan gratifikasi Rp 46 miliar pengaturan perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, selain sebagai saksi, pihaknya juga akan mendalami  dugaan keterlibatan Tin Zuraida,  dalam kasus yang menjerat suaminya.
"Soal dugaan keterlibatan Tin maupun pihak-pihak lain, penyidik akan mendalami lebih lanjut . Dan semua informasi terkait dengan itu, telah ditelaah KPK," kata Ali di Jakarta, Sabtu (6/6/2020).
KPK telah menangkap Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, di kediamannya kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) pukul 21.30 WIB.
Saat penangkapan, Tin Zuraida ikut dibawa ke KPK untuk diperiksa.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Tin diperiksa sebagai saksi dari kasus yang menjerat suaminya. Tin beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik.
Dalam catatan KPK, Nurhadi dkk sudah 4 bulan dikejar-kejar penyidik KPK. Selain diburu di rumahnya Jalan Hang Lengki Kebayoran, Jakarta, tersangka Nurhadi juga diburu di Surabaya, Jatim dan Vila Ciawi Bogor.
Penyidik KPK tidak menemukan Nurhadi dkk berada di tempat itu. Malah di Vila Ciawi Bogor, penyidik KPK mendapati beberapa motor besar dan mobil mewah yang diduga milik tersangka Nurhadi. (syam/TN)


Kasus Suap dan Gratifikasi Nurhadi, KPK Selidiki Keterlibatan Tin Zuraida Kasus Suap dan Gratifikasi Nurhadi, KPK Selidiki Keterlibatan Tin Zuraida   Reviewed by samsul huda on June 07, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD