Penanganan Kasus Korupsi di Sektor SDA, Jadi Prioritas KPK - GROBOGAN TOP NEWS

Penanganan Kasus Korupsi di Sektor SDA, Jadi Prioritas KPK


GTOPNEWS.COM - Kasus korupsi sektor sumber daya alam (SDA) menjadi salah satu prioritas kerja KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.  Sampai saat ini, menurut KPK  sudah ada 27 kasus korupsi sektor SDA yang sudah ditangani.
Tidak dijelaskan berapa uang negara yang berhasi diselamatkan dari sejumlah kasus itu.
"Sebanyak 27 kasus itu, terkait bidang kehutanan di lingkungan SDA," kata Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK, Wawan Wardiana dalam diskusi daring bertema 'Penataan Ulang Kebijakan dan Regulasi SDA di Indonesia: Ragam, Masalah dan Pembelajaran' di Jakarta, Rabu (13/5/2020).
Sebelumnya eks Komisioner KPK Laode M Syarif mengatakan, ada uang Rp 4 trilun lebih di sektor SDA yang belum diurus. Uang itu merupakan hasil pencegahan KPK di sektor tersebut yang berhasil diselamatkan untuk negara.
Uang itu kata Laode, seharusnya bisa segera diurus untuk penanggulangan pandemi corona (Covid-19).
Dalam diskusi, Wawan tak menyinggung soal itu, meskipun yang dibicarakan terkait korupsi di sektor SDA.
Ia mengatakan KPK serius memberikan perhatian tindak pidana sektor SDA sejak 2009. Sebab sektor ini memiliki kontribusi besar terhadap negara, baik dari penerimaan hingga penyerapan tenaga kerja.
"SDA punya kontribusi sangat besar dari segi penerimaan pajak, nonpajak dan penyerapan tenaga kerja. Kurang lebih 37 - 40 juta orang terlibat dalam pekerjaan di sektor SDA ini," ujarnya.
Pemicu korupsi di sektor SDA ini adalah persoalan tata kelola, state capture corruption dengan adanya regulasi-regulasi yang tumpang tindih, perusakan lingkungan dan lainnya. Maka KPK menggandeng para akademisi membuat kajian terhadap persoalan - persoalan terkait adanya regulasi yang tumpang tindih tersebut.
Ia mengatakan ada 26 UU yang coba diharmonisasi karena banyak tumpang tindih dengan regulasi-regulasi yang ada. Selain itu kurang transparansi dalam peningkatan partisipasi publik terutama dalam pengelolaan sumber daya alam ini. Sehingga menambah suburkan konflik kepentingan baik untuk pribadi ataupun kelompok.
KPK  bersama kementerian/lembaga dan masyarakat sipil telah membentuk gerakan memperbaiki tata kelola sumber daya alam yang disebut Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNPSDA). Gerakan ini diikuti 27 kementerian/lembaga, 34 provinsi dan masyarakat sipil.
Wawan menjelaskan GNPSDA itu banyak memberikan dampak positif terkait sektor SDA ini, khususnya penerimaan negara. Ia menyebut salah satunya, GNPSDA ini bisa mendorong pengembalian negara melalui pajak.
"Dulu ada 10 ribu pengusaha di sumber daya alam ini. Dari jumlah itu,  hanya 2.500 yang punya NPWP. Artinya 75 persen pengusaha sektor ini tak membayar pajak," paparnya. (syam/TN)

Penanganan Kasus Korupsi di Sektor SDA, Jadi Prioritas KPK Penanganan Kasus Korupsi di Sektor SDA, Jadi Prioritas KPK Reviewed by samsul huda on May 13, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD