OTT di Kemendikbud, Menteri Nadiem: Tak Ada Toleransi bagi Pelanggar Aturan - GROBOGAN TOP NEWS

OTT di Kemendikbud, Menteri Nadiem: Tak Ada Toleransi bagi Pelanggar Aturan


GTOPNEWS.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi bagi pelanggar aturan di jajarannya.
Itu sebabnya Menteri Nadiem mendukung penuh proses penegakkan hukum dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kemendikbud yang melibatkan rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Komarudin.
"Integritas hal utama, tidak ada toleransi terhadap setiap pelanggaran dari prinsip itu. Setiap pejabat di Kemendikbud harus memegang teguh integritas dan menjalankan aktivitas sesuai peraturan dan tata kelola yang baik,” kata Nadiem di Jakarta, Jumat (22/5/2020).
Ia mengatakan bahwa pihaknya terus meningkatkan pengawasan untuk memastikan setiap aktivitas di lingkungannya berjalan sesuai tata kelola pemerintahan yang baik.
"Terkait OTT itu tidak ada penyelenggara negara yang terlibat sejauh ini. Kami terus berkoordinasi dengan penegak hukum untuk mendalami persoalan tersebut,” ujarnya.
Pihaknya akan menjatuhkan sanksi terhadap pihak-pihak di bawah kementerian yang terbukti terlibat dan melakukan pelanggaran terhadap peraturan dan integritas.
Inspektur Jenderal Kemendikbud Muchlis Rantoni Luddin mengatakan, OTT itu diawali adanya laporan masyarakat kepada KPK dan Itjen tentang dugaan percobaan penyerahan sejumlah uang dari pihak Universitas Negeri Jakarta (UNJ) kepada pejabat di Kemendikbud. 
Setelah dilakukan verifikasi validitas laporan itu, KPK bersama Itjen Kemendikbud Rabu 20 Mei 2020 melakukan tangkap tangan di Kemendikbud.
“Kami menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Dengan adanya peristiwa ini, kami akan lebih meningkatkan pengawasan kepada seluruh satuan kerja untuk terciptanya good and clean governance di lingkungan Kemendikbud,” kata Muchlis.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Nizam menyampaikan keprihatinannya atas kejadian OTT di lingkungan pendidikan tinggi. Ia berharap kejadian ini menjadi yang pertama dan terakhir. 
Ia mengaku selalu mengingatkan para pimpinan perguruan tinggi untuk menjadikan kampus sebagai pusat pemberantasan korupsi dan gratifikasi. Dan selalu berpesan pada seluruh jajaran di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi untuk menjauhi KKN.
‘’Jangan pernah berpikir untuk KKN. Berikan layanan prima tanpa pamrih,” kata Nizam.


OTT di Kemendikbud, Menteri Nadiem: Tak Ada Toleransi bagi Pelanggar Aturan OTT di Kemendikbud, Menteri Nadiem: Tak Ada Toleransi bagi Pelanggar Aturan Reviewed by samsul huda on May 22, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD