Kompol Rossa Bekti Penyidik KPK yang Tangani Kasus Harun Masiku - GROBOGAN TOP NEWS

Kompol Rossa Bekti Penyidik KPK yang Tangani Kasus Harun Masiku


GTOPNEWS.COM – Penyidik Kompol Rossa Purbo Bekti kembali ke KPK. Dia sempat dipulangkan ke Mabes Polri karena institusi asalnya menariknya kembali.
Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap, pembela Rossa mengaku bersyukur, bahwa teman seperjuangannya dalam menegakkan pemberantasan korupsi kembali bersamanya lagi.
"Alhamdulillah berkat Ramadan penuh berkah, Mas Rossa aktif kembali," kata Yudi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/5/2020).
Rossa adalah penyidik yang menangani kasus Harun Masiku yang kini buron itu. Sebelum buron, Harun ditetapkan sebagai tersangka suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI Fraksi PDIP yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Sementara itu kepada awak media Yudi mengaku tidak mengetahui proses dikembalikannya Rossa ke KPK. Yang pasti katanya, aktifnya Rossa ke KPK sebagai pendorong pegawai KPK memberantas korupsi tanpa pandang bulu.
Ia mengucapkan terima kasih kepada pimpinan KPK, Dewas KPK, dan Mabes Polri yang mengembalikan Rossa kembali sebagai penyidik di KPK.
Sebelumnya pimpinan KPK di bawah ketuanya Firli Bahuri menolak surat keberatan yang diajukan Kompol Rossa Purbo Bekti atas pengembaliannya ke Mabes Polri, institusi asalnya.
Plt Jubir KPK Ali Fikri menjelaskan, Kompol Rossa tak terima dengan penolakan itu dan akan mengadukannya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Mas Rossa banding ke Presiden Jokowi karena sudah terima jawaban dari pimpinan KPK. Hal itu dilakukan karena UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan mengatur seperti itu," kata Ali.
Banding ke Jokowi dilakukan Rosa 24 Februari 2020. Dan hal itu merupakan hak yang bersangkutan dalam memperjuangkan haknya. Namun entah bagaimana cerita sebenarnya tiba-tiba Rossa dikembalikan ke KPK. (syam/TN)

Kompol Rossa Bekti Penyidik KPK yang Tangani Kasus Harun Masiku Kompol Rossa Bekti Penyidik KPK yang Tangani Kasus Harun Masiku Reviewed by samsul huda on May 14, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD