Giliran 4 Saksi Dipanggil KPK terkait Suap dan Gratifikasi Nurhadi Rp 46 Miliar - GROBOGAN TOP NEWS

Giliran 4 Saksi Dipanggil KPK terkait Suap dan Gratifikasi Nurhadi Rp 46 Miliar


GTOPNEWS.COM – Giliran 4 saksi dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa dalam kasus suap dan gratifikasi Rp 46 miliar yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
"Mereka akan diperiksa sebagai  saksi dari tersangka NHD (Nurhadi)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan,  Selasa (19/5/2020).
Keempat saksi itu adalah pimpinan KJP Hari Oetomo dan Rekan, Hari Purwanto, dan tiga karyawan swasta bernama Eviy Olivia, David Muljono, dan Yoga Dwi Hartiar.
Tidak dijelaskan kapasitas saksi-saksi itu hubungannya dengan kasus yang menjerat Nurhadi. Ali hanya mengatakan, mereka jadi saksi karena pernah berhubungan dalam kerja hukum di lembaga penegak hukum, yaitu MA dan Pengadilan.
Dalam kasus ini Nurhadi melalui menantunya Rezky Herbiono diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar dari pengaturan oerkara di MA tahun 2011-2016.
Kini mereka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena tak menghiraukan panggilan penyidik. Bahkan dari sejumlah panggilan ke tersangka itu, tak satu pun direspon. (syam/TN)

Giliran 4 Saksi Dipanggil KPK terkait Suap dan Gratifikasi Nurhadi Rp 46 Miliar Giliran 4 Saksi Dipanggil KPK terkait Suap dan Gratifikasi Nurhadi Rp 46 Miliar Reviewed by samsul huda on May 19, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD