Dewas KPK Keluarkan 34 Izin Penyadapan Kasus Korupsi - GROBOGAN TOP NEWS

Dewas KPK Keluarkan 34 Izin Penyadapan Kasus Korupsi


GTOPNEWS.COM - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) merilis kinerjanya di tengah pandemi Covid-19. Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan mengatakan, bahwa pihaknya telah mengeluarkan 34 izin penyadapan.
Izin itu dikeluarkan dari 20 Desember 2019 hingga awal Mei 2020. Dewas juga sudah mengeluarkan izin untuk 15 penggeledahan dan 134 penyitaan.
Ia menjelaskan sejak dilantik 20 Desember 2019, Dewas KPK langsung melakukan kegiatan dengan tiga poin besar.
Tiga poin besar itu adalah penyiapan sarana dan pra sarana, melakukan kegiatan operasional, dan melaksanakan tugas pengawasan dan evaluasi kinerja Pimpinan KPK.
"Dewas KPK telah menerima 92 surat pengaduan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan pimpinan KPK dan pegawai," kata Tumpak di Jakarta, Selasa (26/5/2020).
Tidak disebutkan jumlah pengaduan yang sudah diproses maupun dan yang terbukti melanggar kode etik.
Dewas KPK adalah organ baru di KPK hasil revisi Undang-Undang KPK. Dewas antara lain berwenang memberikan izin penyitaan, penggeledahan, hingga izin penyadapan.
Tumpak berjanji Dewas KPK melakukan tugas secara transparan, profesional, dan akuntabel.
Hal ini katanya, dilakukan supaya masyarakat bisa ikut berpartisipasi mengawasi dan mengawal kerja KPK. (syam/TN)

Dewas KPK Keluarkan 34 Izin Penyadapan Kasus Korupsi Dewas KPK Keluarkan 34 Izin Penyadapan Kasus Korupsi   Reviewed by samsul huda on May 26, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD