Anggaran Kementerian PUPR Dipangkas 44.58 Triliun untuk Covid-19 - GROBOGAN TOP NEWS

Anggaran Kementerian PUPR Dipangkas 44.58 Triliun untuk Covid-19


GTOPNEWS.COM -  Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun 2020  dipangkas Rp 44,58 triliun untuk membantu menangani pandemi Covid-19. 
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, realokasi anggaran itu, menyebabkan Daftar Isian Paket Anggaran (DIPA) awalnya Rp 120,217 triliun tinggal Rp 75,632 triliun.
Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, dan Pengadaan Barang/Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, Kementerian PUPR melaksanakan program dan realokasi anggaran dari beberapa sumber.
Pertama adalah penghematan alokasi perjalanan dinas dan paket-paket pertemuan seminar sebesar 50 persen dari sisa anggaran yang belum terserap sebesar Rp 2,69 triliun. Kemudian penundaan paket-paket kontraktual yang belum lelang, sehingga secara teknis pelaksanaannya dapat ditunda tahun depan sebesar Rp 7,8 triliun.
Paket itu antara lain rehabilitasi jaringan irigasi di Daerah Irigasi (DI) Baroe Raya di Pidie, penggantian jembatan Simpang Tohpati-Tjkroaminoto Denpasar dan penataan kawasan waterfront Kota Pariaman, Sumatera Barat.
"Paket kontraktual itu akan diprioritaskan Tahun 2021. Jadi, bukan berarti dibatalkan tapi ditunda," kata Basuki dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI, Senin (11/5/2020).
Ia mengatakan sebagian realokasi anggaran di Kementerian PUPR berasal dari perubahan paket single year menjadi paket tahun jamak atau multi years serta paket kontraktual yang nilainya di bawah Rp 100 miliar ada sebesar Rp 14,62 triliun.
Paket tersebut antara lain rehabilitas jaringan irigasi DI Ciujung di Banten dan pengembangan PLBN Long Nawan di Kalimantan Utara.
Menurut Basuki, paket pekerjaan itu tetap dilanjutkan, tetapi diubah menjadi paket tahun jamak. Kementerian PUPR juga melaksanakan realokasi anggaran dengan rekomposisi anggaran TA 2020 pada paket kegiatan tahun jamak sebesar Rp 18,18 triliun.
"Ini rekomposisi, misalnya tahun kedua ada alokasi Rp 100 miliar direkomposisi menjadi Rp 50 miliar. Denghan begitu, Rp 50 miliar-nya tahun depan ditambahkan," ujarnya. Rekomposisi anggaran itu dilakukan pada proyek pembangunan Bendungan Way Sekampung di Lampung, Bendungan Jragung di Jawa Tengah, dan Bendungan Temef di NTT. Kemudian, pembangunan Jalan Lingkar Timur Kuningan di Jawa Barat, pembangunan Jalan Llingkar Brebes-Tegal di Jawa Tengah, dan optimalisasi jaringan pipa air limbah Kota Medan, Sumatera Utara.
Selain itu, realokasi dan refocusing anggaran tahun ini juga dilakukan dengan pengurangan penyesuaian pagu single year sebesar Rp 3,08 triliun.
Basuki mengatakan dua hal yang diminta penyedia jasa konstruksi dan infrastruktur. Untuk kontrak single year  dengan nilai Rp 100 miliar, dijadikan Rp 75 miliar dan Rp 25 miliar.
"Misalnya yang Rp 75 miliar sekarang, yang Rp 25 miliar tahun depan, penyedia jasa juga ada pilihan. Mereka menyelesaikan tahun ini selesai, tinggal yang Rp 25 miliar piutang," kata Basuki. (syam/TN)

Anggaran Kementerian PUPR Dipangkas 44.58 Triliun untuk Covid-19 Anggaran Kementerian PUPR Dipangkas 44.58 Triliun untuk Covid-19 Reviewed by samsul huda on May 12, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD